Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memangil Bendahara Umum Partai
Keadilan Sejahtera Machfud Abdurahman terkait kasus tindak pidana
pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan presiden PKS Luthfi Hasan
Ishaaq.
"Diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU untuk tersangka LHI
(Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK
Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka TPPU sejak 25 Maret 2013
dengan sangkaan melanggar pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5
Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo
pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hingga saat ini KPK masih menelusuri aset-aset Luthfi namun belum menyampaikan hasil penelusurannya.
"Nanti pada saatnya akan kami umumkan," ungkap Juru Bicara KPK Johan
Budi pada Rabu (10/4) saat ditanya mengenai aset Luthfi.
Kasus TPPU Lutfhi terkait dengan kasus suap pengurusan kuota impor
daging sapi di Kementerian Pertanian karena Lutfhi diduga
memperdagangkan pengaruh atas Menteri Pertanian Suswono yang juga kader
PKS.
Dalam kasus suap KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Luthfi
Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi Ahmad Fathanah serta dua orang direktur
PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard
Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Berita Terkait
KPK panggil delapan saksi suap pengadaan jalan di Kaltim
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Eks ajudan Mentan akui Firli Bahuri minta uang Rp50 miliar ke SYL
Rabu, 17 April 2024 17:17 Wib
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
KPK: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidangkan
Selasa, 16 April 2024 17:59 Wib
Dua orang pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf terbuka
Selasa, 16 April 2024 17:57 Wib
Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro dipanggil KPK terkait dugaan korupsi investasi fiktif
Selasa, 2 April 2024 18:06 Wib
Kabiro Umum Mahkamah Agung Supandi dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU
Senin, 1 April 2024 16:02 Wib
Dirut PT HK dipanggil KPK sebagai saksi terkait pengadaan lahan Tol Trans Sumatra
Senin, 1 April 2024 14:25 Wib