Tender Proyek Harus 100 Persen Gunakan LPSE

id Tender Proyek Harus 100 Persen Gunakan LPSE, Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM

Tender Proyek Harus 100 Persen Gunakan LPSE

Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM

Pengadaan barang dan jasa harus menggunakan sistem LPSE. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2010 tentang pengadaan barang da
Buntok, Kalteng 19/7 (Antara) - Pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah tahun 2013 harus 100 persen menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM di Buntok, Jumat mengatakan proses pengadaan barang dan jasa di setiap dinas atau instansi di lingkungan Pemkab Barsel harus 100 persen menggunakan sistem LPSE.

"Pengadaan barang dan jasa harus menggunakan sistem LPSE. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa," kata Farid Yusran.

Dengan adanya sistem ini diharapkan pelaksanaan pembangunan di Barsel akan lebih meningkatkan efisensi, efektifitas, transparansi, keterbukaan, persaingan yang sehat, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.

"Oleh karena itu sangat diperlukan adanya komitmen dari semua pihak terkait mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik, sehingga bisa berjalan 100 persen di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata dia.

Selain itu, kata Bupati Farid, upaya menggunakan sistem LPSE juga berguna untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan seperti yang tertuang dalam Sapta Program pemerintah daerah selama lima tahun terakhir.

"Melalui sistem LPSE ini diharapkan Barsel dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia," tambah dia.

Dengan sistem seperti ini diharapkan pelaksanaan pembangunan di Barsel dapat lebih bermanfaat dan dapat dinikmati seluruh masyarakat sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kemajuan pembangunan daerah di masa mendatang.



(T.KR-BYU/C/S019/S019)