Palembang (ANTARA
News) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumatera Selatan akan
memaksimalkan roda partai itu guna menghadapi pemungutan suara ulang
pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 4 September 2013 sehingga
bisa menang.
"Sesuai dengan arahan Partai Golkar untuk memaksimalkan roda partai
di dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang nanti," kata Juru Bicara DPD
Partai Golkar Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati di Palembang,
Senin.
Menurut dia, terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang
pemilihan kepala daerah Sumsel itu, memang ada beberapa langkah yang
dibangun guna memenangkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Sementara mengenai koalisi dan sebagainya itu sudah dilakukan oleh
Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Alex Noerdin yang juga calon gubernur
Sumsel, katanya.
"Akan tetapi, mengenai dengan siapa koalisi itu dibangun, kami belum
diberitahu, kami hanya diperintahkan roda partai harus dimaksimalkan
pada pemungutan suara ulang tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, kalau untuk pemungutan suara ulang pilkada Sumsel di
Kota Palembang, mereka akan memaksimalkan peran bakal calon legislatif
baik DPRD provinsi maupun di DPRD Kota Palembang.
"Kita memaksimalkan peran bakal caleg daerah pemilihan Palembang
baik untuk DPRD provinsi maupun DPRD Kota Palembang," papar Anita yang
juga menjabat anggota DPRD Sumsel tersebut.
Ia menjelaskan, para bakal caleg dari Partai Golkar itu selain
sosialisasi pemilu legislatif, juga harus mensosialisasikan pemungutan
suara ulang agar kemenangan diraih pasangan calon gubernur-wakil
gubernur Sumsel nomor 4 (Alex Noerdin-Ishak Mekki).
Dengan begitu, diharapkan perolehan suara pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki lebih dari pilkada 6 Juni 2013, tuturnya.
Partai Golkar juga sudah menyiapkan para saksi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkada Sumsel tersebut, katanya.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (11/7)
memerintahkan KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk melaksanakan
pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang,
Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan
Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur
dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013.
(KR-SUS/M033)
Golkar Maksimalkan Partai Hadapi Pilkada Ulang
Sesuai dengan arahan Partai Golkar untuk memaksimalkan roda partai di dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang nanti,"