Mahkamah Mali Kukuhkan Kemenangan Keita Dalam Pemilu

id Mahkamah Mali kukuhkan kemenangan Keita dalam pemilu, pemilu

 Mahkamah Mali Kukuhkan Kemenangan Keita Dalam Pemilu

Seorang wanita mencari namanya dalam daftar pemilih di pusat pemilihan di Bamako, Selasa (23/7). Mali mengadakan pemilihan presiden pada hari Minggu. (REUTERS/Joe Penney ), Istimewa

Bamako (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi Mali mengukuhkan Ibrahim Boubacar Keita sebagai pemimpin baru negara itu Selasa, mengonfirmasi dia menang dalam babak kedua pemilihan presiden dengan meraih 77,6 persen suara.

Mahkamah Konstitusi mengatakan saingannya mantan Menteri Keuangan Soumaila Cisse, yang meraih 22,4 persen, mengonfirmasi hasil pemungutan suara pada 11 Agustus yang diumumkan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri pada Kamis pekan lalu.

Cisse mengatakan selama pemilihan pemungutan suara diwarnai oleh kecurangan tetapi berjanji tak membuat keluhan resmi ke mahkamah itu setelah mengalami kekalahan demi mendorong proses penyatuan Mali yang dilanda konflik.

Keita, 68 tahun, mantan perdana menteri dan politisi kawakan di Mali, akan berkuasa pada 4 September dan akan memimpin negara Afrika Barat itu keluar dari krisis politik selama 17 tahun yang dipicu kudeta militer.

Para perwira angkatan darat yang marah atas kecilnya dukungan yang mereka terima untuk memerangi pemberontakan separatis Tuareg di utara menggulingkan pemerintahan Presiden Amadou Toumani Toure yang terpilih secara demokratis pada 22 Maret 2012.

Dalam kekerasan yang terjadi, Tuareg mengendalikan satu kawasan yang lebih besar dari Prancis sebelum digulingkan kelompok-kelompok yang terhubung dengan Al Qaida. Kelompok-kelompok itu memberlakukan ketentuan secara brutal atas penduduk setempat, dengan melakukan amputasi dan eksekusi.

Kembalinya ke demokrasi di Mali telah mendorong Prancis mulai menarik 4.500 serdadunya yang dikirm pada Januari guna menggulingkan kelompok-kelompok tersebut.

(M016)