Usulan Calon Sekda Pemkot Ditolak Pemprov Kalteng

id Usulan Calon Sekda Pemkot Ditolak Pemprov Kalteng

Usulan Calon Sekda Pemkot Ditolak Pemprov Kalteng

Ilustrasi (Istimewa)

...Kami tidak ingin ada masalah dikemudian hari,"
Palangka Raya, 23/11 (Antara) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menolak mensahkan tiga nama calon sekretaris daerah Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah diajukan beberapa waktu lalu karena tidak sesuai aturan.

Ketiga nama calon sekda yang diajukan Pemkot Palangka Raya tidak memenuhi ketentuan sehingga belum dapat disahkan, kata Sekda Pemprov Kalteng Siun Jarias di Palangka Raya, Sabtu.

"Menurut aturan orang yang menduduki jabatan sekda itu minimal sudah dua kali menjabat sebagai eselon II atau kepala dinas. Kalau kami lihat tiga nama itu belum," tambah dia.

Pemkot Palangka Raya melalui Wali Kota Riban Satia mengajukan tiga nama calon sekda setempat yakni Suel, Sahdin Hasan dan Heri Cahyono bersaing untuk menggantikan Sanijan S Toembak yang pindah tugas ke Kabupaten Kapuas.

Sekda Kalteng mengatakan penolakan pengesahan nama Sekda Kota Palangka Raya bukan berarti Pemprov Kalteng tidak setujui dengan yang telah diajukan hanya syaratnya harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Pengusulannya kan juga harus menyampaikan visi-misi maupun jabatan yang pernah dimimpin. Inikan tidak ada dilampirkan dalam mengajukan tiga nama calon sekda Palangka Raya," kata Siun.

Dirinya menegaskan Pemprov Kalteng tidak pernah ikut campur atau mengarahkan Pemkot Palangka Raya, khususnya Wali Kota setempat agar menunjuk seseorang sebagai sekda.

Sekda Kalteng itu mengatakan yang terpenting para calon sekda harus memenuhi seluruh kriteria agar dapat diproses dan ditetapkan Pemprov Kalteng.

"Kami berharap Pemkot Palangka Raya kembali mengajukan tiga nama dengan melengkapi berbagai administrasi. Kami tidak ingin ada masalah dikemudian hari," demikian Siun.



(T.KR-JWM/B/F001/F001)