Simpang Ampek,
Sumatera Barat (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten
Pasaman Barat, Sumatera Barat, menangkap penjudi togel di jalur internet
(online), menggunakan telefon genggam, Ramli (52), di Laban Jorong Kapa.
"Kita menduga tersangka sudah lama beraksi dan menjalankan bisnis judi togel secara online dan manual menggunakan kertas rekap,"kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat, di Simpang Ampek, Senin.
Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan untuk
mengungkap bandar besarnya. Pelaku saat ini sedang diperiksa intensif
di Polsek Pasaman seputar kegiatan yang dilakukannya.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp230.000,
satu unit hp dan beberapa rekap pemasangan judi togel. Tersangka saat
ini dititipkan di Polres Pasaman Barat sambil menjalani
pemeriksaan,"katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengendara ugal-ugalan tabrak petugas di Kalsel
Rabu, 27 Maret 2024 16:48 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Polisi tangkap perampok truk muatan rokok senilai Rp3,1 miliar
Sabtu, 2 Maret 2024 22:19 Wib
Polisi tangkap empat santri di Kediri terkit kasus teman meninggal
Selasa, 27 Februari 2024 8:07 Wib
BNNP Kalteng tangkap kurir dan pemasok sabu lintas provinsi
Senin, 26 Februari 2024 17:39 Wib
Sinergi Polri-Imigrasi mampu tangkap buronan pemerintah Jepang
Rabu, 21 Februari 2024 21:40 Wib
Polisi tangkap enam orang anak punk pelaku pembunuhan di Pangkalan Bun Park
Rabu, 21 Februari 2024 17:55 Wib