Pemilu: KPU Kalteng Tetapkan Anggota DPRD Periode 2014-2019

id Pemilu: KPU Kalteng Tetapkan Anggota DPRD Periode 2014-2019, syar'i,

Pemilu: KPU Kalteng Tetapkan Anggota DPRD Periode 2014-2019

Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar`i (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Dari sembilan partai peserta pemilu, ada dua yang tidak meraih kursi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah menetapkan 45 anggota DPRD Provinsi, dan partai terbanyak terpilih dari PDI Perjuangan, 11 kursi disusul Gerindra enam kursi dan Golkar lima kursi.

Ketua KPU Ahmad Syar`i di Palangka Raya, Selasa, mengatakan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PAN masing-masing lima kursi, PKB tiga Kursi, PPP tiga kursi, Hanura dan PKPI masing-masing 1 kursi.

"Dari sembilan partai peserta pemilu, ada dua yang tidak meraih kursi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Itu hasil pleno penetapan Anggota DPRD Kalteng," tambah Syar`i

Daftar Anggota DPRD Kalteng Dapil 1, yakni Faridawaty Darland Atjeh, Duwel Rawing, Andina Theresia Narang, Reindhard Atu Narang, Muhammad Rizal, Yansen Binti, HM Sriosako, Edy Rosada, P Lantas Sinaga dan Ergan Tunjung.

Anggota DPRD Kalteng Dapil II yakni Drs HM Fahruddin MM, H Gunawan S.Hut, Hj Iswanti SE MM, Ir Artaban MH, Marni SPd, Yovy Afrilliade, H Heriansyah SE, Suwarno, Syahrudin Durasid SMn dan Drs H Syamsul Hadi.

Dapil III yakni H Prihatin Titik Mulyani SSos, H Jubar Arifin, Ir H Abdul Razak, Hj Yustina Ismiati SH, Arisavanah BE, Jimin SH dan Nataliasi SH.

Anggota DPRD Kalteng Dapil IV yakni H Agus Susilasani SH MIP, HM Aderiansyah BA SH, Borak Milton SH MH, Ina Prayawati SE, Drs Walter S Penyang, Drs Zain Alkim, Ir Baharudin Lisa MM, Reza Fahrony SE dan H Abdul Hadi SE MSi.

Dapil V yakni Kodewick Crisopel Iban SH, HM Asera SE, Drs Yihanner Freddy Ering MSi, Hj Noor Fazariah Kamayanti SE, Ir Elissae Lambung MM, Drs Punding Bangkan, H Ade Supriyadi SP MH dan H Achmad Amur SH MH.


(T.KR-JWM/B/S019/S019)