Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Kemenparekraf) kembali menggelar lomba Cipta dan Festival Lagu Anak
2014 untuk mendorong lebih banyak terciptanya lagu anak berkualitas.
Direktur
Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasiskan Seni dan Budaya Kemenparekraf Prof
Dr Ahman Sya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan
yang kedua kalinya, setelah tahun lalu berhasil mencetak 10 lagu
anak-anak pilihan yang diciptakan para musisi dari berbagai daerah di
Tanah Air.
"Melalui lomba cipta lagu ini kami berharap akan
tercipta banyak lagu anak-anak yang berkualitas sekaligus mendorong para
pencipta lagu sering menciptakan lagu anak yang bermutu," katanya.
Pihaknya juga menginginkan lomba dan festival itu bisa menjadi
salah satu upaya untuk memproduksi lagu anak dalam bentuk pertunjukan
dan rekaman, kemudian meningkatan apresiasi masyarakat terhadap lagu
anak.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan
dan Industri Musik Kemenparekraf Juju Masunah mengatakan tema
pelaksanaan lomba cipta dan festival lagu anak tahun ini adalah "Irama
Negeriku".
"Lagu yang diciptakan harus disesuaikan dengan kategori usia
anak-anak yang akan menyanyikannya, yakni anak usia 3-6 tahun, 7-10
tahun, dan 10-13 tahun," katanya.
Masyarakat umum bisa mengikuti lomba ini dengan syarat peserta
harus melampirkan KTP/tanda identitas, melampirkan surat bahwa lagu yang
diikutkan lomba adalah asli karya sendiri, melampirkan surat bersedia
lagunya dipublikasikan, dan lagu yang diikutkan lomba tidak sedang
mengikuti lomba serupa di tempat lain.
Lagu dibuat dalam bahasa Indonesia yang benar, harus mengandung unsur budaya lokal, dan tidak berbau SARA.
"Kami juga menetapkan 10 subtema yang dapat dipilih para peserta
yakni Tanah Airku, Budaya Bangsaku, Cinta Negeriku, Bhinneka Bangsaku,
Indahnya Kebersamaan, Teknologi Bangsaku, Cita Cita untuk Negeriku,
Hidup Rukun dan Damai, Malu Berbohong, kemudan Disiplin dan Tertib,"
kata Juju Masunah.
Karya bisa dikirimkan dalam bentuk syair yang diketik rapi di
kertas ukuran A4, tulisan tema lagu di ujung kiri, dan kategori usia
anak di ujung kanan amplop.
Naskah dikirim lengkap dengan biodata peserta ke Direktorat
Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, Direktorat Jenderal
Ekonomi Kreatif Berbasiskan Seni dan Budaya Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif, Gedung Film Lantai 5, Jl MT Haryono Kav 47-48, Jakarta
Selatan 12770, Tlp 021 79170572, melalui Sarjono (087878845603) atau
Reni Rahmawati (081381769910) dengan pendaftaran sampai 30 Juni 2014.
Juju Masunah menambahkan dari lomba tersebut Kemenparekraf akan
menyeleksi 10 lagu anak anak terbaik dan mendapatkan hadiah total Rp20
juta ditambah penghargaan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Festival Lagu
Bersamaan dengan pelaksaaan Lomba Cipta Lagu anak itu, digelar juga Festival Lagu Anak-Anak (Lomba Menyanyi Solo).
"Peserta adalah anak-anak usia 3-6 tahun, 7-9 tahun, dan 10-12 tahun," katanya.
Ada 10 lagu yang disediakan untuk dinyanyikan para peserta Lomba
Menyanyi Tunggal itu, yakni lagu Buka Lembaran Hari ciptaan Steve
Handoyo, lagu Sahabat Pena ciptan Rahardian Chandra, lagu Yuk Cari Tahu
ciptaan Dwiyanti Febriana, lagu Chiko ciptaan Rusli Ridwan, dan lagu
Hutan ciptaan Topik.
Selain itu lagu Mari Berolahraga ciptaan Nursanti Riandini, lagu
Sekolah ciptaan Kirno, lagu Tebak Cita Cita ciptaan Aldi Nada Permana,
lagu Jagalah Kebersihan Lingkungan ciptaan Aditya Raharja, dan lagu
Sambut Pagi ciptaan Fajar Ahadi.
"Sepuluh lagu yang akan dinyanyikan para peserta lomba menyanyi
solo adaah lagu hasil seleksi lomba cipta lagu anak tahun 2013," kata
Juju Masunah.
Peserta menyanyi Lagu Solo bisa mengirimkan keikutsertaannya dalam
bentuk rekaman video dan dikirim ke panitia melalui email
industrimusikpspim@gmail.com atau upload ke youtube dengan mengirimkan
judul, nama penyanyi beserta link youtubenya ke panitia, selambatnya 30
Juni 2014.
Tim juri selanjutnya akan menyeleksi 15 penyanyi dan dari jumlah
itu akan diseleksi lagi hanya 3 yang terbaik dengan hadiah juara 1 Rp10
juta, juara 2 Rp7,5 juta, dan juara 3 Rp 5juta ditambah piagam
penghargaan dari Menparekraf.
"Tiga penyanyi terbaik akan ditampilkan dalam penringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2014," katanya.
Berita Terkait
CNBLUE akan gelar konser di Indonesia pada Mei
Selasa, 23 April 2024 17:47 Wib
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan dengan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 15:21 Wib
Gelar open house perdana, Bupati Kotim tunggu kedatangan masyarakat
Senin, 8 April 2024 5:43 Wib
LKBN Antara gelar mudik gratis bersama BUMN
Minggu, 7 April 2024 14:28 Wib
Antara Suara siap akan konser Sheila On 7 'Tunggu Aku di' 5 kota
Minggu, 7 April 2024 13:16 Wib
Pererat jalinan silaturahim, Gubernur Kalteng gelar sahur bersama masyarakat
Minggu, 7 April 2024 12:39 Wib
Jokowi dijadwalkan gelar "open house" di Jakarta saat Lebaran
Jumat, 5 April 2024 15:09 Wib
Polres Barito Utara apel gelar pasukan Operasi Ketupat
Rabu, 3 April 2024 16:30 Wib