Kemenparekraf Gelar Lomba Cipta Lagu Anak 2014

id Kemenparekraf Gelar Lomba Cipta Lagu Anak 2014,

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menggelar lomba Cipta dan Festival Lagu Anak 2014 untuk mendorong lebih banyak terciptanya lagu anak berkualitas.

Direktur Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasiskan Seni dan Budaya Kemenparekraf Prof Dr Ahman Sya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan yang kedua kalinya, setelah tahun lalu berhasil mencetak 10 lagu anak-anak pilihan yang diciptakan para musisi dari berbagai daerah di Tanah Air.

"Melalui lomba cipta lagu ini kami berharap akan tercipta banyak lagu anak-anak yang berkualitas sekaligus mendorong para pencipta lagu sering menciptakan lagu anak yang bermutu," katanya.

Pihaknya juga menginginkan lomba dan festival itu bisa menjadi salah satu upaya untuk memproduksi lagu anak dalam bentuk pertunjukan dan rekaman, kemudian meningkatan apresiasi masyarakat terhadap lagu anak.

Pada kesempatan yang sama Direktur Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik Kemenparekraf Juju Masunah mengatakan tema pelaksanaan lomba cipta dan festival lagu anak tahun ini adalah "Irama Negeriku".

"Lagu yang diciptakan harus disesuaikan dengan kategori usia anak-anak yang akan menyanyikannya, yakni anak usia 3-6 tahun, 7-10 tahun, dan 10-13 tahun," katanya.

Masyarakat umum bisa mengikuti lomba ini dengan syarat peserta harus melampirkan KTP/tanda identitas, melampirkan surat bahwa lagu yang diikutkan lomba adalah asli karya sendiri, melampirkan surat bersedia lagunya dipublikasikan, dan lagu yang diikutkan lomba tidak sedang mengikuti lomba serupa di tempat lain.

Lagu dibuat dalam bahasa Indonesia yang benar, harus mengandung unsur budaya lokal, dan tidak berbau SARA.

"Kami juga menetapkan 10 subtema yang dapat dipilih para peserta yakni Tanah Airku, Budaya Bangsaku, Cinta Negeriku, Bhinneka Bangsaku, Indahnya Kebersamaan, Teknologi Bangsaku, Cita Cita untuk Negeriku, Hidup Rukun dan Damai, Malu Berbohong, kemudan Disiplin dan Tertib," kata Juju Masunah.

Karya bisa dikirimkan dalam bentuk syair yang diketik rapi di kertas ukuran A4, tulisan tema lagu di ujung kiri, dan kategori usia anak di ujung kanan amplop.

Naskah dikirim lengkap dengan biodata peserta ke Direktorat Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik, Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasiskan Seni dan Budaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gedung Film Lantai 5, Jl MT Haryono Kav 47-48, Jakarta Selatan 12770, Tlp 021 79170572, melalui Sarjono (087878845603) atau Reni Rahmawati (081381769910) dengan pendaftaran sampai 30 Juni 2014.

Juju Masunah menambahkan dari lomba tersebut Kemenparekraf akan menyeleksi 10 lagu anak anak terbaik dan mendapatkan hadiah total Rp20 juta ditambah penghargaan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Festival Lagu


Bersamaan dengan pelaksaaan Lomba Cipta Lagu anak itu, digelar juga Festival Lagu Anak-Anak (Lomba Menyanyi Solo).

"Peserta adalah anak-anak usia 3-6 tahun, 7-9 tahun, dan 10-12 tahun," katanya.

Ada 10 lagu yang disediakan untuk dinyanyikan para peserta Lomba Menyanyi Tunggal itu, yakni lagu Buka Lembaran Hari ciptaan Steve Handoyo, lagu Sahabat Pena ciptan Rahardian Chandra, lagu Yuk Cari Tahu ciptaan Dwiyanti Febriana, lagu Chiko ciptaan Rusli Ridwan, dan lagu Hutan ciptaan Topik.

Selain itu lagu Mari Berolahraga ciptaan Nursanti Riandini, lagu Sekolah ciptaan Kirno, lagu Tebak Cita Cita ciptaan Aldi Nada Permana, lagu Jagalah Kebersihan Lingkungan ciptaan Aditya Raharja, dan lagu Sambut Pagi ciptaan Fajar Ahadi.

"Sepuluh lagu yang akan dinyanyikan para peserta lomba menyanyi solo adaah lagu hasil seleksi lomba cipta lagu anak tahun 2013," kata Juju Masunah.

Peserta menyanyi Lagu Solo bisa mengirimkan keikutsertaannya dalam bentuk rekaman video dan dikirim ke panitia melalui email industrimusikpspim@gmail.com atau upload ke youtube dengan mengirimkan judul, nama penyanyi beserta link youtubenya ke panitia, selambatnya 30 Juni 2014.

Tim juri selanjutnya akan menyeleksi 15 penyanyi dan dari jumlah itu akan diseleksi lagi hanya 3 yang terbaik dengan hadiah juara 1 Rp10 juta, juara 2 Rp7,5 juta, dan juara 3 Rp 5juta ditambah piagam penghargaan dari Menparekraf.

"Tiga penyanyi terbaik akan ditampilkan dalam penringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2014," katanya.