KJRI Johor Tunggu Kontak Keluarga Kapal Karam

id KJRI Johor Tunggu Kontak Keluarga Kapal Karam,

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor, Malaysia berupaya menghubungi pihak keluarga sebagai ahli waris dari dua WNI yang tewas akibat kapal bot pancung yang ditumpanginya karam di perairan Tanjung Piai, Senin (14/7) malam.

"Alamat korban sudah kami peroleh, tapi belum bisa menghubungi langsung kepada pihak keluarga ataupun ahli waris mereka," kata Konsul Kepolisian KJRI Johor, Kompol Endro Sulaksono kepada Antara, Selasa.

Menurut dia, kontak langsung dengan ahli waris untuk menentukan apakah jenazah akan dikuburkan di Tanah Air ataupun di Malaysia.

"Kami sudah mendapatkan identitas dan alamat kedua korban tewas tersebut, namun belum dapat kontak langsung dengan ahli warisnya,"ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap melalui pemberitaan nantinya pihak ahli waris terutama di Tanah Air mendapatkan informasi terkait korban tewas tersebut.

KJRI Johor menyebutkan identitas dua jenazah tersebut yaitu Zaifaul Bahri (51), pria asal Bunggulpong, Sana Tengah, Pasean, Pamengkasan, Madura, Jawa Timur dan Saudah (41), perempuan asal Ampenan Utara, Ampenan Kota, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Saat ini kedua jenazah dalam proses pemeriksaan kepolisian untuk diproses visum et repertum. Jika sudah selesai maka tinggal menunggu keputusan dari pihak ahli waris agar bisa diuruskan prosedur pemulangannya ataupun penguburan di sini.

Sementara itu, pihak KJRI mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut pada 14 Juli 2014 sekitar pukul 23.50 waktu setempat.

Informasinya adalah telah ditangkap sebanyak 59 pendatang asing tanpa izin (PATI) yang diindikasikan WNI dan ditemukan dua mayat (keduanya WNI) oleh Maritim Johor di perairan Tanjung Piai, Johor yang hendak menuju perairan Indonesia dengan menggunakan kapal bot pancung.

"Kami sudah menemui ke 59 orang yang selamat yang semuanya WNI serta menemui dua jenazah di rumah sakit di Johor," ungkap Endro.

Sesuai SOP

Berdasarkan penjelasan dari kapten maritim, Aminudin (Kepala Operasi) bahwa kapal patroli sudah sesuai prosedur standar operasional (SOP) ketika menghentikan kapal bot yang membawa penumpang PATI tersebut.

Dalam penjelasan pihak Maritim, mereka sudah memberikan peringatan pertama untuk berhenti. Tapi kapal bot pancung tidak mengindahkannya. Lalu peringatan kedua dengan tembakan sinar cahaya, juga tidak digubris.

Selanjutnya dalam keadaan gelap, posisi bot sudah berdekatan dengan kapal Maritim dan terus terjadi benturan," demikian Endro menjelaskan pengakuan dari pihak Maritim Malaysia.

Sementara itu, mengenai ke-59 penumpang yang selamat, selanjutnya akan mengikuti proses penyidikan dan sesuai akta imigrasi dianggap pulang tidak melalui jalur resmi.

Dalam hal ini, kata Endro, mereka akan menjalani proses hukum, namun kita berupaya agar mereka dapat cepat dipulangkan.

(N004/R021)