Kuala Lumpur
(ANTARA News) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor,
Malaysia berupaya menghubungi pihak keluarga sebagai ahli waris dari dua
WNI yang tewas akibat kapal bot pancung yang ditumpanginya karam di
perairan Tanjung Piai, Senin (14/7) malam.
"Alamat korban sudah kami peroleh, tapi belum bisa menghubungi
langsung kepada pihak keluarga ataupun ahli waris mereka," kata Konsul
Kepolisian KJRI Johor, Kompol Endro Sulaksono kepada Antara, Selasa.
Menurut dia, kontak langsung dengan ahli waris untuk menentukan
apakah jenazah akan dikuburkan di Tanah Air ataupun di Malaysia.
"Kami sudah mendapatkan identitas dan alamat kedua korban tewas
tersebut, namun belum dapat kontak langsung dengan ahli
warisnya,"ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap melalui pemberitaan nantinya pihak ahli
waris terutama di Tanah Air mendapatkan informasi terkait korban tewas
tersebut.
KJRI Johor menyebutkan identitas dua jenazah tersebut yaitu Zaifaul
Bahri (51), pria asal Bunggulpong, Sana Tengah, Pasean, Pamengkasan,
Madura, Jawa Timur dan Saudah (41), perempuan asal Ampenan Utara,
Ampenan Kota, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Saat ini kedua jenazah dalam proses pemeriksaan kepolisian untuk
diproses visum et repertum. Jika sudah selesai maka tinggal menunggu
keputusan dari pihak ahli waris agar bisa diuruskan prosedur
pemulangannya ataupun penguburan di sini.
Sementara itu, pihak KJRI mendapatkan informasi mengenai peristiwa
tersebut pada 14 Juli 2014 sekitar pukul 23.50 waktu setempat.
Informasinya adalah telah ditangkap sebanyak 59 pendatang asing
tanpa izin (PATI) yang diindikasikan WNI dan ditemukan dua mayat
(keduanya WNI) oleh Maritim Johor di perairan Tanjung Piai, Johor yang
hendak menuju perairan Indonesia dengan menggunakan kapal bot pancung.
"Kami sudah menemui ke 59 orang yang selamat yang semuanya WNI serta
menemui dua jenazah di rumah sakit di Johor," ungkap Endro.
Sesuai SOP
Berdasarkan penjelasan dari kapten maritim, Aminudin (Kepala
Operasi) bahwa kapal patroli sudah sesuai prosedur standar operasional
(SOP) ketika menghentikan kapal bot yang membawa penumpang PATI
tersebut.
Dalam penjelasan pihak Maritim, mereka sudah memberikan peringatan
pertama untuk berhenti. Tapi kapal bot pancung tidak mengindahkannya.
Lalu peringatan kedua dengan tembakan sinar cahaya, juga tidak digubris.
Selanjutnya dalam keadaan gelap, posisi bot sudah berdekatan dengan
kapal Maritim dan terus terjadi benturan," demikian Endro menjelaskan
pengakuan dari pihak Maritim Malaysia.
Sementara itu, mengenai ke-59 penumpang yang selamat, selanjutnya
akan mengikuti proses penyidikan dan sesuai akta imigrasi dianggap
pulang tidak melalui jalur resmi.
Dalam hal ini, kata Endro, mereka akan menjalani proses hukum, namun kita berupaya agar mereka dapat cepat dipulangkan.
(N004/R021)
Berita Terkait
Kepolisian Johor Bahru Selatan selesaikan kasus ancaman terhadap Band Radja di Malaysia
Selasa, 14 Maret 2023 21:01 Wib
11 WNI tewas saat kapal terbalik di Johor Malaysia
Kamis, 16 Desember 2021 11:47 Wib
4 WNI dihukum 4 tahun penjara di Johor terkait perdagangan orang
Rabu, 26 Agustus 2020 19:02 Wib
Lukas Podolski gabung klub Malaysia?
Kamis, 16 Januari 2020 16:57 Wib
Mahasiswa Fisipol UMP temui pekerja migran bermasalah di Johor Bahru
Jumat, 4 Oktober 2019 14:07 Wib
Dua orang luka parah hingga kepala bocor akibat bentrok dua kelompok di Medan
Senin, 9 September 2019 2:26 Wib