Pangkalpinang (ANTARA News) - Aktivis anti korupsi Provinsi Bangka
Belitung Marshal Imar Pratama menyebutkan program sistem online
pemungutan pajak yang dibesar-besarkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Provinsi itu selama ini merupakan
wadah korupsi.
"Program sistem online pemungutan pajak itu sangat jelas
terindikasi unsur penggelapan dana negara yang terstruktur, sistematis
dan massif. Selama ini DPPKAD tidak bisa merealisasikan sistem
pembayaran pajak secara online," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, selama beberapa tahun dan beberapa kali
pergantian kepala dinas, tidak ada satu pun kepala dinas yang mampu
merealisasikan sistem pemungutan pajak secara online.
"Selama ini mereka menyampaikan bahwa akan mempermudah masyarakat
dalam membayar pajak dengan menggunakan sistem komputerisasi. Ternyata
statemen mereka tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan yang masih
menggunakan sistem manual," jelasnya.
Dikatakannya, selama ini hampir di setiap kegiatan DPPKAD selalu
mengatas namakan sistem samsat online yang menggunakan dana dari
program online yang cukup besar.
"Hampir semua kegiatan DPPKAD selalu menggnakan dana dari program
online yang mengatas namakan sistem samsat online, namun kenyataaannya
sampai saat ini masih menggunakan cara-cara manual," ujarnya.
Menurutnya, dengan telah dioperasikannya mobil samsat
keliling, kembali menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Selaku
wajib pajak, masyarakat akan terus bertanya apakah sistem aplikasi
samsat menggunakan mobil samsat keliling akan optimal, karena sistem
antar UPT (Unit Pelaksana Teknis) saja belum beres.
"Mobil operasional samsat keliling yang beroperasi apabila tidak
menggunakan operasi samsat online sama saja dengan kinerja calo yang ada
di ruang lingkup samsat. Dengan sistem manual sangat jelas terindikasi
memudahkan oknum-oknum tertentu untuk menggunakan kelemahan ini
dengan tujuan memperkaya diri," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan mempertanyakan hal ini kepada
pihak BPK (Badan Pengawas Keuangan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
mengapa sampai saat ini pihak BPK tidak mengetahui sedikitpun indikasi
kotor ini, padahal setiap tahun pihak BPK selalu melakukan
audit di pemerintahan provinsi kepulauan Bangka Belitung.
"Yang menjadi pertanyaan adalah apakah pihak BPK benar-benar
tidak mengetahui atau mengetahui tapi tutup mata dengan hal ini.
Logikanya, dana terus terpakai untuk program online samsat, namun
di lapangan masih menggunakan cara-cara manual. Berarti dana tersebut
kemana dan masalah ini akan kami tindak lanjuti dengan serius,"
katanya. (*)
Berita Terkait
Menpan RB sebut pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap hingga 2029
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
KPU sebut putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 14:56 Wib
Teras Narang sebut lima nama berpeluang maju di Pilkada Kalteng 2024
Kamis, 18 April 2024 14:44 Wib
Anggota DPRD Kapuas sebut Bagarakan Sahur patut dikembangkan
Rabu, 17 April 2024 16:14 Wib
Menkominfo sebut Apple sambut positif tawaran bangun pabrik di Indonesia
Rabu, 17 April 2024 13:20 Wib
Gibran Rakabuming sebut soal MK biarkan berproses
Rabu, 17 April 2024 13:15 Wib
Projo sebut Jokowi tidak ada hambatan terkait pertemuan dengan Megawati
Rabu, 17 April 2024 13:11 Wib
Airnav Indonesia sebut ada 15 laporan penerbangan balon udara liar
Rabu, 17 April 2024 11:44 Wib