Makassar (ANTARA News) - Pemberi mobil mewah jenis Toyota Vellfire
senilai Rp1,8 miliar, Soedirjo Aliman alias Jen Tang diperiksa selama
tujuh jam oleh Tim Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Kejaksaan Agung.
"Semua pihak diperiksa. Belum ada kesimpulan yang bisa kami
sampaikan karena masih akan berlangsung lagi besok pemeriksaannya," ujar
Inspektur IV Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung,
Nashruddien di Makassar, Kamis.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi pukul 10.00 WITA itu belum
menghasilkan suatu kesimpulan mengenai pemeriksaan yang berakhir hingga
pukul 17.00 WITA.
Dalam pemeriksaan di hari kedua ini, Tim Inspektorat Jamwas
Kejagung itu mengagendakan pemeriksaan pemberi hadiah atau gratifikasi
kepada pejabat utama Kejati Sulsel diantaranya, Wakajati Kadarsyah dan
Asisten Pidana Umum (Apsidum) Fri Hartono.
Bukan cuma Jen Tang yang diperiksa, perusahaan ekspedisi yang
mengantarkan mobil mewah Toyota Vellfire senilai Rp1,8 miliar dari
Makassar menuju Bandar Lampung, kota kelahiran Wakajati Sulsel ikut juga
diperiksa.
"Semua hal yang terkait dengan Jen Tang kita periksa. Semuanya,
tanpa terkecuali," jelas Nashruddien yang juga mantan Kepala Kejaksaan
Negeri Makassar itu.
Sementara itu, Jen Tang yang juga Komisaris PT Bumi Anugerah Sakti
(BAS) Makassar itu saat akan dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya
berhasil mengelabui semua wartawan yang sedang menunggunya di depan
pintu lift lantai satu Kejati Sulsel dimana Jen Tang diperiksa di lantai
tujuh.
Jen Tang diduga mendapatkan fasilitas dari kejaksaan untuk
mengelabui semua wartawan yang sejak pagi menunggunya karena hampir
semua pintu keluar di jaga oleh wartawan dan hanya pada pintu darurat
yang lepas dari pengamatan.
Sebelumnya, kedatangan kedua kalinya oleh Inspektur IV Pada Jamwas
Kejagung itu karena pada pekan sebelumnya, hanya dilakukan klarifikasi
kasus atau interogasi yang kemudian ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.
Pada tahap inspeksi kasus, Jamwas Kejagung melakukan penyidikan
atau memverifikasi bukti-bukti sebelum dilanjutkan ke sidang kode etik
dan pemberian sanksi oleh jamwas.
Peningkatan status itu dilakukan karena Inspektorat IV Jamwas
Kejagung sudah mendapatkan dokumentasi berupa foto mobil Toyota Vellfire
dan perusahaan ekspedisi yang mengantarkan mobil itu ke kampung halaman
terduga Kadarsyah di Lampung.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kadarsyah dan
Asisten Pidana Umum (Aspidum) mengklarifikasi tuduhan menerima
gratifikasi yang dialamatkan kepada kedua pejabat itu.
"Saya memang diklarifikasi sama Tim Pengawasan Kejaksaan Agung,
tetapi bukan diperiksa. Saya ditanya, apakah mengenal tersangka dan
apakah menerima barang dari tersangka. Saya menjawab tidak mengenal dan
tidak menerima," ujar Kadarsyah mengklarifikasi tudingan itu di
Makassar, Senin (29/9).
Ia menegaskan, tuduhan dirinya menerima gratifikasi berupa mobil
mewah jenis Toyota Vellfire senilai Rp1,8 miliar terkait kasus yang
ditangani bawahannya yakni Aspidum Fri Hartono itu tidak benar.
Dalam tuduhan itu, orang nomor dua di struktural Kejaksaan Tinggi
Sulsel itu mengaku jika tuduhan itu terkait dengan dua kasus yang
melibatkan pengusaha properti ternama di Sulsel, Soedirjo Aliman alias
Jen Tang yang juga Komisaris PT Bumi Anugerah Sakti (BAS) Makassar.
Dua kasus yang ditangani bawahannya itu adalah kasus yang bergulir
sejak 2010 dimana terjadi sengketa tanah yang berujung pada laporan
adanya pemalsuan surat autentik yang kemudian dihentikan dan dilanjutkan
kembali pada 2014.
Sedangkan kasus kedua yakni reklamasi Pantai Fort Rotterdam,
Kecamatan Ujungpandang, Makassar dengan luas lahan adalah 2.143 meter
persegi atau dibelakang Markas Polairud Polda Sulsel.
"Sangat tidak benar tuduhan itu. Dari mana datangnya tuduhan itu
hingga saya bersama Aspidum dihakimi di media massa telah menerima
gratifikasi. Itu semua kabar bohong yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegasnya.
Bukan cuma Kadarsyah, bawahannya Aspidum Fri Hartono juga tidak mau
ketinggalan dalam meluruskan permasalahan yang terjadi itu. Dia mengaku
jika kasus yang ditanganinya adalah kasus lama yang diwariskan pejabat
terdahulu.
"Saya orang baru disini, saya belum lama menjabat tetapi kenapa
saya dituduh menerima mobil. Honda Freed lagi. Dibandingkan dengan karir
saya, itu tidak seberapa nilainya," katanya.
Berita Terkait
Honda dikabarkan akan bangun pabrik kendaraan listrik baru di Kanada
Rabu, 24 April 2024 11:28 Wib
Tesla potong harga mobil listrik untuk menghadapi penurunan penjualan
Selasa, 23 April 2024 12:42 Wib
Penggunaan SPKLU mobil listrik di Kalimantan meningkat 1.900 persen
Jumat, 19 April 2024 23:48 Wib
Porsche Taycan jadi kapal selam saat terjang banjir di Dubai
Jumat, 19 April 2024 8:55 Wib
Yang perlu dilakukan jika mobil lama tidak terpakai usai ditinggal mudik
Senin, 15 April 2024 10:20 Wib
Toyota Starlet akan hadir dengan tenaga listrik?
Senin, 15 April 2024 10:19 Wib
Sebuah mobil terbakar, diduga usai melangsir BBM di SPBU Palangka Raya
Sabtu, 13 April 2024 13:09 Wib
Balon udara jatuh sebabkan lima rumah dan satu mobil
Jumat, 12 April 2024 18:31 Wib