Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memburu pengirim informasi fitnah yang disebarkan tersangka Raden Nuh, Edi Syahputra dan Hary Koeshardjono melalui akun Twitter "triomacan2000" sebagai modus pemerasan terhadap pejabat perusahaan pemerintah.
"Kita akan kembangkan terus," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha di Jakarta Selasa.
Hilarius menyatakan informasi atau berita yang disebar para tersangka melalui akun triomacan2000 itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Para tersangka menyebarkan info dugaan korupsi hingga kehidupan pribadi beberapa pejabat perusahaan pemerintah melalui media sosial tersebut.
Selanjutnya, para tersangka menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah agar menutup pemberitaan tersebut.
Hilarius menuturkan ketiga tersangka mengoperasikan akun Twitter "@TrioMacan2000", "@TM2000Back", "@DenJaka" dan "@berantas3" secara bergantian untuk menyebarkan berita fitnah.
Subdirektorat Cyber Crime telah menerima tiga laporan polisi sejak 2013 terkait informasi yang tersebar pada akun twitter tersebut.
Melalui proses penyelidikan, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat pemerasan dengan modus melempar berita fitnah melalui twitter.
Ketiga tersangka yakni Hary Koeshardjono, Edi Syahputra dan Raden Nuh yang ditangkap aparat kepolisian di kawasan Tebet Jakarta Selatan pada akhir pekan kemarin.
Berita Terkait
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
Oknum sopir Grab nekat aniaya penumpangnya hingga paksa minta uang Rp100 juta
Selasa, 2 April 2024 14:26 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Polisi bongkar kasus narkotika jenis LSD berbentuk kertas dari Jerman
Jumat, 15 Maret 2024 16:16 Wib
Diduga satu keluarga tewas usai terjun dari lantai 22 apartemen di Jakarta
Sabtu, 9 Maret 2024 22:33 Wib
Gugatan Aiman Witjaksono ditolak
Selasa, 27 Februari 2024 20:17 Wib
Rektor Universitas Pancasila diduga lakukan pelecehan seksual
Senin, 26 Februari 2024 18:24 Wib
Polda Metro siap hadapi gugatan praperadilan Aiman Witjaksono
Selasa, 6 Februari 2024 21:52 Wib