Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan
pemeriksaan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo dalam
perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Southeast
Asian (SEA) Games dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011.
"Saksi diperiksa untuk tersangka Rizal Abdullah," kata Kepala Bagian
Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.
Selain KM Aminuddin, KPK juga memanggil Kepala Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan Dinas
Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan KM Aminuddin,
Direktur PT Rotari Persada Mohammad Syafarudin, dan General Manager
Divisi Konstruksi dan Properti PT Nindya Karya (Persero) Heru Sulaksono.
PT Waskita Karya adalah pesaing PT Duta Graha Indah (DGI) yang merupakan pemenang dari tender Wisma Atlet.
PT DGI dinyatakan memenangi tender proyek dengan mendepak tiga
pesaingnya, yaitu PT Waskita Karya, PT Nindya Karya, serta PT Wijaya
Karya.
KPK menyangkakan Rizal berdasarkan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3
Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat
(1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP mengenai perbuatan melawan hukum,
penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang
lain sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara seumur
hidup atau maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Pada persidangan 11 Agustus 2011 terhadap Manager Marketing PT Duta
Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris, Rizal mengaku mendapatkan uang
Rp400 juta dari El Idris secara bertahap yaitu berupa uang Rp 250 juta,
tiket perjalanan ke Singapura dan Australia seharga Rp50 juta dan
terakhir menerima Rp100 juta tunai pada akhir 2010.
Uang tersebut sebagai komisi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games atas PT DGI pada proyek tersebut.
Rizal juga sempat mengungkapkan adanya "fee" 2,5 persen untuk
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dari nilai uang muka proyek Rp33
miliar yang didapat PT DGI selaku pemenang tender pembangunan Wisma
Atlet SEA Games, Palembang.
Berita Terkait
KPK panggil delapan saksi suap pengadaan jalan di Kaltim
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Tim penyidik KPK panggil Idrus Marham di kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Selasa, 30 Januari 2024 18:51 Wib
OJK panggil Danacita terkait pembayaran UKT di ITB
Minggu, 28 Januari 2024 9:48 Wib
Dugaan penipuan, polisi panggil pimpinan travel umrah asal Jepara
Jumat, 5 Januari 2024 18:07 Wib
Polisi akan panggil Yusril Ihza Mahendra jadi saksi Firli Bahuri
Jumat, 5 Januari 2024 12:10 Wib
PKB didesak panggil caleg pembuat rokok bergambar AMIN
Kamis, 21 Desember 2023 16:27 Wib
KPK panggil Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahardian
Selasa, 19 Desember 2023 18:47 Wib
Saksi kasus suap dana PEN, KPK panggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba
Rabu, 22 November 2023 18:54 Wib