Binjai, Sumut (ANTARA News) - Petugas dari Kepolisian Resor Kota Binjai,
Sumatera Utara, menyita barang elektronik yang tidak memiliki logo
Standar Nasional Indonesia (SNI) dari beberapa toko yang berada di
daerah itu.
"Kita amankan beberapa barang elektronik yang tidak berlogo SNI,"
kata Kepala Unit Ekonomi Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor
KOta Binjai Iptu Iptu Arnawati, di Binjai, Sabtu.
Iptu Arnawati menjelaskan razia yang digelar di sejumlah toko
elektronik ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahum 2002, dimana pada
Pasal 62 memuat tentang keharusan barang elektronik yang beredar harus
memiliki manual bahasa Indonesia dan berlogo SNI.
"Kita sudah lakukan razia ini selama lima hari dan memeriksa sejumlah barang elektronik di berbagai toko," katanya.
Dari razia ini kita sita barang-barang elektronik yang tidak memiliki
logo SNI yang disinyalir tidak layak jual dan merugikan konsumen dan
membawanya ke Mapolres Binjai.
Kini seluruh barang yang disita tersebut masih diamankan di Mapolres
sambil menunggu kedatangan pemilik toko guna dimintai keterangan,
sambungnya.
Razia yang dilakukan ini juga sempat mendapat perlawanan dari pemilik toko dan meminta surat tugas berulang kali.
Terlihat aksi yang dilakukan pemilik toko ini membuat petugas polisi
sempat emosi, namun bisa ditenangkan rekannya yang lain, kemudian
menyita barang elektronik itu.
Berita Terkait
Kejagung sita dua mobil mewah di kediaman Harvey Moeis
Selasa, 2 April 2024 12:47 Wib
Kejagung sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:21 Wib
Bea Cukai Malaysia sita kurma yang berasal dari Israel
Jumat, 15 Maret 2024 12:15 Wib
Bawaslu Palangka Raya sita ratusan APK melanggar aturan
Kamis, 18 Januari 2024 19:03 Wib
Januari-Desember 2023 BNNP Kalteng sita 11 kilogram lebih sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:58 Wib
Polda Kalteng sita 6 kilogram lebih sabu dari 114 tersangka
Kamis, 21 Desember 2023 17:32 Wib
Polisi sita 21 unit hp dan barang bukti lainnya dalam kasus Firli Bahuri
Kamis, 23 November 2023 13:23 Wib
Selama 2023, polisi sita ribuan knalpot tidak standar di Bantul
Rabu, 22 November 2023 18:46 Wib