Polres Barito Utara Tangkap Pengeroyok Doktor IPB

id Polres Barito Utara Tangkap Pengeroyok Doktor IPB, Pengeroyokan

Polres Barito Utara Tangkap Pengeroyok Doktor IPB

Ilustrasi (Istimewa)

empat orang pelaku masih berstatus anak sekolah. . .
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Jajaran Polres Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil menangkap lima orang pelaku pengeroyokan seorang warga Muara Teweh Dr Ir Fahmi Kubra MSi hingga mengalami sejumlah luka.

"Pelaku pengeroyokan yang sebagian besar masih sekolah itu kini kami amankan di Polres Barito Utara," kata Kapolres Barito Utara, AKBP Deni S Utomo di Muara Teweh, Selasa.

Korban Fahmi Kubra yang merupakan salah seorang PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara juga Doktor (S3) alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) ini di keroyok kawanan pembalap liar pada Minggu (14/12) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari di depan Masjid Attaqwa Jalan Tumenggung Surapati Muara Teweh.Korban sempat mendapat perawatan dari Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Menurut Kapolres, para pelaku lima orang itu ditangkap di tempat berbeda pada Senin (15/12) siang masing-masing berisial JAS (19) seorang karyawan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.

Kemudian AW (16), YQ (17) siswa SMKN 1 Muara Teweh, RTM (14) pelajar SMPN 2 Muara Teweh dan AJ (17) siswa SMKN 2 Muara Teweh.

"Karena empat orang pelaku masih berstatus anak sekolah sehingga kami perlu melakukan konsultasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Muara Teweh," kata Dani.

Kapolres Barito Utara menjelaskan motif kejadian itu karena para pemuda itu tidak terima ditegur korban, karena pelaku melakukan kebut-kebutan yang menganggu warga sekitar.

Karena ditegur maka kawanan pemuda yang ketika kejadian sedang dipengaruhi minuman keras itu langsung memukuli korban hingga tangan korban luka dan memar.

"Saat ini barang bukti berupa pipa besi panjang sekitar satu meter dan batu sudah kami amankan," katanya.

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman kurungan minimal lima tahun penjara.

Kapolres minta kepada warga bersama-sama polisi untuk menjaga ketertiban lingkungan, peranan orang tua sangat diperlukan untuk menjaga anak-anaknya sehingga kejadian ini tidak terulang lagi.

Pihaknya juga meminta pemerintah daerah melakukan revisi peraturan daerah tentang minuman keras dan kepolisian bisa menindak tegas para pelaku yang dapat menganggu ketertiban umum ini.

"kami mengharapkan peranan pihak sekolah, orang tua dan lainnya untuk menjaga anak didik ini untuk menjadi anak yang tidak merugikan orang lain," tegas Kapolres Barito Utara.



(T.K009/B/M009/M009)