BNN Palangka Raya Ajak Warga Antisipasi Peredaran Narkoba

id BNN Palangka Raya, Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, M Soedja`I

BNN Palangka Raya Ajak Warga Antisipasi Peredaran Narkoba

Ilustrasi, Logo BNN. (Istimewa)

Kita harus bersama-sama mengantisipasi dan memberantas jaringan peredaran narkoba, karena peredaran narkoba saat ini sudah semakin memprihatinkan dan sudah merambah hingga ke desa-desa,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, M Soedja`I mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin marak di daerah itu.

"Kita harus bersama-sama mengantisipasi dan memberantas jaringan peredaran narkoba, karena peredaran narkoba saat ini sudah semakin memprihatinkan dan sudah merambah hingga ke desa-desa," kata M Soedja`I, Sabtu.

Menurut dia, peredaran barang haram tersebut tidak memandang umur bahkan menggunakan berbagai macam cara.

Untuk mengatasi hal itu, BNN Kota Palangka Raya sudah memiliki cara tersendiri. Pihaknya mengingatkan bahwa tanggungjawab pemberantasan Narkoba bukan hanya tanggungjawab BNN, Kepolisian, dan pemerintah, tetapi semua pihak elemen masyarakat.

Masyarakat juga diminta untuk bisa melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya penyalahgunaan Narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat menutupi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya karena itu akan merusak generasi penerus bangsa," tandasnya.

Kepala Bidang Pencegahan BNN Provinsi Kalteng, Baja Sukma mengatakan hal yang sama bahwa kondisi Indonesia saat ini adalah darurat Narkoba dan harus ditangani secepatnya.

"Kita harus bersinergi antara masyarakat dan pihak terkait memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," katanya.

Dia juga mengingatkan para generasi muda untuk membentengi iman yang kuat diri sendiri dengan kegiatan yang positif sehingga tidak terjerumus dengan hal-hal yang negatif.

Selain itu, para orang tua juga harus lebih banyak membimbing anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dengan pergaulan negatif dan penyalahgunaan Narkoba.



(T.KR-RON/B/O001/O001)