
Waspadai Modus Peredaran Narkoba Di Kalangan Pelajar

Sampit (Antara Kalteng) - Orang tua diminta mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus narkoba karena pengedarnya dengan modus baru untuk meracuni generasi muda, kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana Provinsi Kalteng, Endang Kusriatun Don Leiden.
"Kita sebagai orang tua harus waspada. Banyak modus peredaran narkoba, misalnya dalam bentuk permen yang diberikan gratis, kemudian setelah ketagihan maka otomatis mereka harus membeli. Ini sangat merusak dan harus kita perangi," katanya di Sampit, Rabu.
Peredaran narkoba sangat parah karena tidak mengenal latar belakang pendidikan, jenis kelamin, wilayah dan usia. Parahnya, kini peredaran narkoba sudah merambah kalangan pelajar dan meluas hingga ke perdesaan.
Jika dicegah, maka narkoba akan terus merusak generasi penerus bangsa dan daerah ini. Dampaknya, bangsa dan daerah akan kehilangan generasi berkualitas yang akan membawa arah pembangunan di masa yang akan datang.
"Kita harus benar-benar waspada. Guru juga berperan mengawasi, setidaknya saat jam sekolah. Masyarakat sangat berperan dalam mencegah agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba," jelas Endang.
Masyarakat turut bertanggung jawab melindungi dan memenuhi hak setiap anak. Tidak hanya anak kandung, setiap orang tua juga punya kewajiban melindungi seluruh anak-anak yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka.
Data Unit Narkoba Polres Kotim, kasus narkoba yang ditangani pada 2014 naik 20 persen dibanding 2013. Yakni dari 53 kasus di tahun 2013, naik menjadi 70 kasus pada 2014. Beberapa tersangka pengedar yang ditangkap merupakan jaringan pengedar narkoba lintas daerah.
Kotim memang daerah yang sangat terbuka. Akses transportasi ke Sampit sangat mudah, baik melalui jalur laut, darat dan udara. Dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap, sebagian barang haram itu dipasok dari bandar di Kalimantan Selatan melalui jalur darat.
Terkait maraknya peredaran zenith, Polres akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa toko obat dan apotek. Langkah itu mengantisipasi kemungkinan penjualan obat daftar G oleh toko obat atau apotek yang nakal.
Polres Kotim mengajak masyarakat untuk membantu dengan memberi informasi kepada polisi jika mengetahui ada aktivitas penyalahgunaan narkoba. Polisi menjamin akan merahasiakan identitas pemberi informasi.
(T.KR-NJI/B/S019/S019)
Pewarta : Norjani
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
