Penyedia Jasa Prostitusi Online Di Ringkus Polisi

id Prostitusi Online

Penyedia Jasa Prostitusi Online Di Ringkus Polisi

Ilustrasi-(ANTARANews/Ardika)

Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus seorang pria berinisial MS alias Mike (30) yang diduga germo penyedia jasa prostitusi daring atau online.

"Kita tangkap seorang laki-laki yang diduga muncikari, biasa disebut papi," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi di Jakarta Jumat.

Arsya mengatakan polisi menangkap Mike setelah dia mengantarkan seorang pekerja seks menemui pelanggannya.

Polisi menciduk tersangka di salah satu hotel di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/4) pukul 00.30 WIB.

Polisi menduga Mike menawarkan jasa pekerja seks kepada pelanggan melalui media sosial Twitter.

Polisi menginterogasi Mike guna mengungkap peranan dan membongkar jaringan praktik pemesanan pekerja seks secara daring.