Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Polda Metro Jaya) meringkus seorang pria berinisial MS alias Mike
(30) yang diduga germo penyedia jasa prostitusi daring atau online.
"Kita tangkap seorang laki-laki yang diduga muncikari, biasa
disebut papi," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi
Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi di Jakarta Jumat.
Arsya mengatakan polisi menangkap Mike setelah dia mengantarkan seorang pekerja seks menemui pelanggannya.
Polisi menciduk tersangka di salah satu hotel di Jalan HOS
Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/4) pukul 00.30 WIB.
Polisi menduga Mike menawarkan jasa pekerja seks kepada pelanggan melalui media sosial Twitter.
Polisi menginterogasi Mike guna mengungkap peranan dan membongkar jaringan praktik pemesanan pekerja seks secara daring.
Berita Terkait
Tokopedia hadirkan fitur Pajak Online untuk SPT kurang bayar
Kamis, 28 Maret 2024 15:05 Wib
Begini cara bayar belanja online kebutuhan Ramadan dengan BRIVA di BRImo
Senin, 25 Maret 2024 16:15 Wib
Permudah implementasi Siskeudes Online, Pemkab Kapuas bentuk tim dari empat OPD
Kamis, 21 Maret 2024 7:11 Wib
DPMD Kapuas terapkan Siskeudes online
Rabu, 20 Maret 2024 5:30 Wib
DPMD Kapuas optimalkan tranformasi digital Siskeudes online
Sabtu, 16 Maret 2024 7:30 Wib
Kumpulan aplikasi yang bisa jadi teman beribadah selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 19:57 Wib
Berikut tujuh pilihan film pendek terbaru di Bioskop Online
Kamis, 7 Maret 2024 17:59 Wib
OJK blokir sebanyak 233 pinjol ilegal pada 2024
Selasa, 5 Maret 2024 8:18 Wib