Kasus Pengaturan Skor Sepakbola Akan Dilaporkan ke Polri

id sepakbola indonesia, pengaturan skor sepakbola

Kasus Pengaturan Skor Sepakbola Akan Dilaporkan ke Polri

Sepakbola. (istimewa)

Jakarta (Antara Kalteng) - Tim Advokasi Indonesia vs Mafia Bola menyatakan sudah menyiapkan saksi-saksi dan sejumlah bukti untuk menguatkan laporan pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri.

"Dalam setiap kasus sudah ada saksi-saksi yang siap membuka praktik pengaturan skor dalam sepak bola," kata tim advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Muhammad Isnur pada konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Isnur menjelaskan saksi-saksi tersebut merupakan orang-orang yang terlibat dalam pertandingan sepak bola.

"Para saksi di antaranya pihak manajemen, pelatih, pemain yang bersedia mengungkap," kata dia.

Bahkan, lanjut Isnur, ada pihak-pihak lain yang merupakan salah satu pelaku pengaturan skor bersedia menjadi "justice colaborator" (pelaku tindak pidana yang bersedia membantu membuka suatu kasus).

Sedangkan sebagian bukti laporan sudah diserahkan ke Bareskrim dan akan ditambahkan lagi sementara tim mengumpulkan bukti lain.

"Kebanyakan bukti yang kami miliki memang sebelum 2015. Bukti ada rekening bank, alur rekening koran, bukti transfer, dan beberapa rekaman percakapan," kata dia.

Dalam konferensi pers tim advokasi juga memperdengarkan rekaman dugaan pengaturan skor pertandingan Indonesia melawan Malaysia pada laga perebutan posisi tiga cabang olahraga sepak bola SEA Games 2015. Namum tim advokasi masih memverifikasi kebenaran secara pasti rekaman tersebut.

Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku "match fixing" melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia dalam ajang nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa sore.

BS yang didampingi oleh sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan dalam beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.

Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.

BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga melakukan pengaturan skor.

Isnur mengatakan, BS juga bersedia dikenakan tindak pidana oleh kepolisian karena sebagai salah satu pelaku yang mengatur skor.