Legislator Kotim Kecam Oknum Brimob Tembak Warga

id Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, Oknum Brimob Tembak Warga, polisi kotim

Legislator Kotim Kecam Oknum Brimob Tembak Warga

Ilustrasi (ANTARANEWS/Ardika)

Yang harus diusut adalah mengapa mereka sampai mencuri, berarti ada indikasi kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun kurang sejahtera atau tidak mendapat perhatian secara khusus dari pihak perusahaan,"
Sampit (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jhon Krisli mengecam aksi oknum Brimob menambak mati warga sipil.

"Penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan oknum Brimob merupakan tindakan yang sangat brutal dan tidak manusiawi, saya minta kasus tersebut diproses hingga tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya kepada wartawan di Sampit, Senin.

Jhon Krisli meminta seluruh anggota Brimob yang ditugaskan di wilayah perkebunan sawit untuk segera ditarik karena dianggap telah menyalahi tugas dan fungsinya.

Insiden tertembak matinya Candra alias Pingoi warga Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim pada Kamis (9/7) lalu, tepatnya di areal perkebunan sawit PT Hutanindo Alam Lestari (HAL) grup PT Hutani Sawit Lestari (HSL) merupakan bukti kearoganan Brimob.

Ia juga meminta kepada seluruh perusahaan sawit untuk tidak menggunakan Brimob dalam menjaga keamanan areal perkebunan sawit.

Jhon krisli menilai, insiden yang terjadi di areal perkebunan sawit PT HAL bukan semata-mata kesalahan masyarakat, namun juga ada indikasi pihak perusahaan kurang peduli tahadap warga masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan.

Menurut Jhon, para investor itu diundang ke Kotim ini bukan untuk menyingkirkan atau membantai warga setempat, melainkan kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat.

"Jangan dilihat kasus pencuriannya, tapi apa yang dilakukan oknum Brimob tersebut sudah melanggar hukum, kalau memang mereka mencuri tidak harus ditembak karena mereka bukan teroris yang bisa membahayakan kita semua," katanya.

Jhon krisli mengaku sangat menyayangkan kasus itu dan meminta kepada aparat kepolisian serta pemerintah daerah untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Yang harus diusut adalah mengapa mereka sampai mencuri, berarti ada indikasi kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun kurang sejahtera atau tidak mendapat perhatian secara khusus dari pihak perusahaan," ucapnya.

Pihak aparat kepolisian yang menangani kasus itu juga diminta untuk bertindak lebih professional dan jangan hanya melihat kasus tersebut hanya dari satu sisi.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan kerusakan sejumlah fasilitas perusahaan PT HAL akibat amuk massa tidak dilaporkan pihak perusahaan ke polisi.

"Sedikitnya ada sembilan bangunan yang rusak dan kerugiannya belum diketahui, namun pihak perusahaan tidak melaporkan hal tersebut. Karena tidak ada laporan maka kami tidak bisa melanjutkan kasus perusakan tersebut," jelasnya.