Jakarta (Antara Kalteng) - Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 75 hakim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) selama periode Januari-Juni 2015.
Kepala Bawas MA Sunarto seperti yang dikutip dalam "website" MA di Jakarta, Minggu menyebutkan, sebanyak delapan hakim mendapat hukuman berat, enam hakim dijatuhi sanksi sedang dan 61 hakim mendapat sanksi ringan.
Salah satu yang mendapat hukuman berat adalah hakim berinisial Drs H Mchr yang dicopot jabatan ketua Pengadilan Agama karena melanggar SKB Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial Pasal 6 ayat 2 huruf a dan Pasal 19 ayat 4 huruf a.
Bawas MA juga menjatuhkan sanksi terhadap tiga hakim Ad hoc, dimana satu hakim ad Hoc mendapat saksi berat dan dua diberi hukuman ringan.
Hakim Ad Hoc yang diberi sanksi berat adalah hakim berinisial K Ahd Jh yang diberhentikan tetap tidak hormat yang juga melanggar kode etik yang tertuang dalam SKB Ketua MA dan Ketua KY.
Selain memberikan hukuman terhadap hakim, Bawas MA juga memberikan hukuman kepada Panitera/sekretaris sebanyak 13 orang, wakil panitera delapan orang, wakil sekretaris lima orang, panitera muda sebanyak 10 orang.
Selanjutnya panitera pengganti sebanyak 18 orang dijatuhi hukuman, juru sita sebanyak lima orang disanksi, juru sita pengganti empat orang, pejabat struktural lima orang, staf sebanyak 20 orang dan calon hakim satu orang diberi peringatan.
Berita Terkait
Rumah Harvey Moeis digeledah Kejagung terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
Kabiro Umum Mahkamah Agung Supandi dipanggil KPK terkait kasus dugaan TPPU
Senin, 1 April 2024 16:02 Wib
Kejagung sita 687 juta lembar saham dari terpidana Heru Hidayat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:21 Wib
Satu korupsi importasi gula ditetapkan tersangka
Sabtu, 30 Maret 2024 12:40 Wib
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
Jaksa Agung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 13:45 Wib
Wakil Jaksa Agung RI evaluasi birokrasi pembangunan Zona Integritas di Katingan
Jumat, 1 Maret 2024 16:41 Wib
Polda Kalteng berikan layanan kesehatan gratis di Palangka Raya
Jumat, 26 Januari 2024 10:38 Wib