Kotawaringin Timur Berharap Kebagian Royalti Bidang Perkebunan

id Kotim Berharap Kebagian Royalti Perkebunan, Halikin Noor, crude palm oil, perkebunan kepala sawit

Kotawaringin Timur Berharap Kebagian Royalti Bidang Perkebunan

Ilustrasi. (Istimewa)

Kalau royalti langsung dari sektor perkebunan itu bisa kita dapatkan, maka akan berpengaruh besar terhadap APBD kita...."
Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berharap mendapat royalti langsung dari hasil produksi perkebunan bagi meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Seperti di sektor pertambangan, kita kan dapat royalti langsung sekian persen. Kita berharap di sektor perkebunan juga seperti itu. Misalnya kita dapat sekian persen dari setiap pengiriman CPO (crude palm oil)," kata Asisten Bidang Ekonomi Pemkab Kotim, Halikin Noor di Sampit, Rabu.

Kotim merupakan daerah dengan jumlah perkebunan kelapa sawit terbanyak dan terluas di Kalteng. Sangat beralasan jika Kotim berharap mendapat jatah langsung dari hasil produksi perusahaan perkebunan di daerah ini, tidak semua disetor kepada pemerintah pusat.

Selama ini sektor perkebunan belum ada kontribusi langsung untuk daerah. Padahal tidak dipungkiri, kehadiran investasi perkebunan kelapa sawit di daerah membawa dampak lain, di antaranya meningkatnya sengketa lahan dengan masyarakat maupun dengan perusahaan lain.

Aktivitas kendaraan pengangkut buah sawit juga berkontribusi terhadap laju kerusakan jalan di daerah ini. Cukup beralasan jika Kotim berharap mendapat bagian langsung dari aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Kalau royalti langsung dari sektor perkebunan itu bisa kita dapatkan, maka akan berpengaruh besar terhadap APBD kita. Kami tidak tahu berapa yang disetor ke pusat selama ini karena kami juga tidak ada diberi laporannya. Kami berharap pemerintah pusat memperhatikan ini dan membuat regulasi untuk mengakomodir harapan kita ini," harap Halikin.

Anggota Komite I DPD RI, HM Mawardi sependapat dengan aspirasi itu. Menurutnya, cukup wajar jika daerah berharap mendapat bagian dari dana bagi hasil langsung sektor perkebunan.

"Undang-Undang Perimbangan Keuangan akan direvisi. Undang-Undang Perkebunan juga sedang dibahas, mudah-mudahan nanti akan jelas misalnya diatur bagi hasil seperti CPO dan lainnya supaya daerah penghasil ini juga menerima hasilnya," harap Mawardi.

Senator asal Kalteng ini berjanji akan turut memperjuangkan masalah ini. Harapannya agar daerah benar-benar menikmati hasil alam di daerah mereka untuk memberi manfaat besar bagi masyarakat di daerah.