Petani dan Perusahaan Sawit di Barut Belum Sepakati Harga
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pertemuan kedua antara petani plasma Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan perusahaan PT Antang Ganda Utama kembali belum menyepakati harga tandan buah segar kelapa sawit untuk September 2015.
"Dari pertemuan kedua kalinya (Rabu, 9/9) kedua pihak masih belum sepakat masalah harga TBS (tandan buah segar) untuk bulan September ini," kata Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara Tri Indra Hartono di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Tri Indra, pertemuan petani plasma yang dihadiri sejumlah pengurus koperasi dan manajemen PT AGU itu belum membuahkan hasil.
Untuk sementara pertemuan kedua pihak masih ditunda sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni pihak kelompok kerja (pokja) akan membuat rekomendasi hasil pertemuan kepada tim penetapan TBS Kalteng.
"Kami belum tahu lagi kapan pertemuan selanjutnya dilakukan sambil menunggu kebijakan atau solusi dari Pemprov Kalteng terkait penetapan harga TBS bulan ini," kata Tri Indra.
Dalam rapat lanjutan itu pihak manajemen PT AGU hanya bersedia membeli harga TBS dari petani plasma sebesar Rp896 per kilogram, karena pertimbangan dengan kondisi perekonomian sekarang ditambah turunnya harga minyak sawit mentah (CPO) dalam negeri.
Sedangkan petani plasma tetap meminta harga TBS bulan September berdasarkan hasil rapat perusahaan dengan anggota koperasi dan petani plasma yang difasilitasi pemerintah Provinsi Kalteng pada akhir Agustus 2015 di Palangka Raya.
"Dalam ketetapan bulan ini sesuai hasil rapat tersebut harga TBS Rp1.336/Kg turun dibanding bulan Agustus 2015 Rp1.501/kg," kata Suhadi Sekretaris Koperasi Pandran Bersatu Desa Pandran Raya Kecamatan Teweh Selatan.
Menurut Suhadi, kalau dalam rapat ini tidak ada keputusan maka pihaknya meminta harga TBS yang diberlakukan sesuai dengan hasil rapat di Palangka Raya.
Setelah menyatakan pendapat itu Suhadi dan sejumlah petani plasma keluar dari ruang rapat meski kegiatan masih belum selesai.
Perkebunan plasma kelapa sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) itu diusahakan oleh petani sekitar 1.800 kepala keluarga pada Satuan Permukiman (SP) 1 Desa Tawan Jaya, SP 2 Desa Bukit Sawit, SP 3 Desa Pandran Permai, dan SP 4 Desa Pandran Raya dengan luas 4.254 hektare.
"Dari pertemuan kedua kalinya (Rabu, 9/9) kedua pihak masih belum sepakat masalah harga TBS (tandan buah segar) untuk bulan September ini," kata Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara Tri Indra Hartono di Muara Teweh, Kamis.
Menurut Tri Indra, pertemuan petani plasma yang dihadiri sejumlah pengurus koperasi dan manajemen PT AGU itu belum membuahkan hasil.
Untuk sementara pertemuan kedua pihak masih ditunda sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni pihak kelompok kerja (pokja) akan membuat rekomendasi hasil pertemuan kepada tim penetapan TBS Kalteng.
"Kami belum tahu lagi kapan pertemuan selanjutnya dilakukan sambil menunggu kebijakan atau solusi dari Pemprov Kalteng terkait penetapan harga TBS bulan ini," kata Tri Indra.
Dalam rapat lanjutan itu pihak manajemen PT AGU hanya bersedia membeli harga TBS dari petani plasma sebesar Rp896 per kilogram, karena pertimbangan dengan kondisi perekonomian sekarang ditambah turunnya harga minyak sawit mentah (CPO) dalam negeri.
Sedangkan petani plasma tetap meminta harga TBS bulan September berdasarkan hasil rapat perusahaan dengan anggota koperasi dan petani plasma yang difasilitasi pemerintah Provinsi Kalteng pada akhir Agustus 2015 di Palangka Raya.
"Dalam ketetapan bulan ini sesuai hasil rapat tersebut harga TBS Rp1.336/Kg turun dibanding bulan Agustus 2015 Rp1.501/kg," kata Suhadi Sekretaris Koperasi Pandran Bersatu Desa Pandran Raya Kecamatan Teweh Selatan.
Menurut Suhadi, kalau dalam rapat ini tidak ada keputusan maka pihaknya meminta harga TBS yang diberlakukan sesuai dengan hasil rapat di Palangka Raya.
Setelah menyatakan pendapat itu Suhadi dan sejumlah petani plasma keluar dari ruang rapat meski kegiatan masih belum selesai.
Perkebunan plasma kelapa sawit PT Antang Ganda Utama (AGU) itu diusahakan oleh petani sekitar 1.800 kepala keluarga pada Satuan Permukiman (SP) 1 Desa Tawan Jaya, SP 2 Desa Bukit Sawit, SP 3 Desa Pandran Permai, dan SP 4 Desa Pandran Raya dengan luas 4.254 hektare.