Polri Tetapkan 265 Tersangka Pembakar Hutan

id Polri Tetapkan 265 Tersangka Pembakar Hutan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti

Polri Tetapkan 265 Tersangka Pembakar Hutan

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Magelang (Antara Kalteng) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti menyatakan kepolisian telah menetapkan 265 tersangka pembakar lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Para tersangka saat ini masih terus kami proses. Ada yang sudah maju di penyidik, ada yang sudah diserahkan ke kejaksaan," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut usai mengikuti wisuda 800 prajurit dan bhayangkara taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Stadion Sapta Marga kompleks Akmil Magelang.

Ia menyebutkan para pelaku ada yang sudah memasuki tahap I dan ada sebagian yang berkasnya sudah lengkap atau P21.

Ia menuturkan para tersangka tersangka sebagian perorangan. Pelaku pembakaran hutan juga ada pengusaha kelas kakap.

"Ada perusahaan dalam negeri, ada juga yang merupakan perusahaan asing," katanya.

Ia mengatakan jika tahun lalu juga banyak yang tidak diproses hukum. Banyak juga pelaku perorangan yang terlibat dalam kasus ini. Hanya saja, diindikasikan bahwa perorangan itu juga dikendalikan oleh perusahaan.

Menurut dia jumlah tersangka kemungkinan masih bisa berkembang lebih banyak. Hal ini sesuai dengan kondisi kebakaran yang masih terus terjadi di Indonesia.

"Jika kasus kebakaran lahan masih terus terjadi, jumlah tersangka mungkin akan bertambah," katanya.