Magelang (Antara Kalteng) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Badrodin Haiti menyatakan kepolisian telah menetapkan 265 tersangka pembakar lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Para tersangka saat ini masih terus kami proses. Ada yang sudah maju di penyidik, ada yang sudah diserahkan ke kejaksaan," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan hal tersebut usai mengikuti wisuda 800 prajurit dan bhayangkara taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Stadion Sapta Marga kompleks Akmil Magelang.
Ia menyebutkan para pelaku ada yang sudah memasuki tahap I dan ada sebagian yang berkasnya sudah lengkap atau P21.
Ia menuturkan para tersangka tersangka sebagian perorangan. Pelaku pembakaran hutan juga ada pengusaha kelas kakap.
"Ada perusahaan dalam negeri, ada juga yang merupakan perusahaan asing," katanya.
Ia mengatakan jika tahun lalu juga banyak yang tidak diproses hukum. Banyak juga pelaku perorangan yang terlibat dalam kasus ini. Hanya saja, diindikasikan bahwa perorangan itu juga dikendalikan oleh perusahaan.
Menurut dia jumlah tersangka kemungkinan masih bisa berkembang lebih banyak. Hal ini sesuai dengan kondisi kebakaran yang masih terus terjadi di Indonesia.
"Jika kasus kebakaran lahan masih terus terjadi, jumlah tersangka mungkin akan bertambah," katanya.
Berita Terkait
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
KPU Kotim tetapkan minimal dukungan calon perseorangan Pilkada 25.807 orang
Jumat, 19 April 2024 5:37 Wib
Pemkab Gumas tetapkan 10 desa lokus penanganan stunting 2025
Senin, 1 April 2024 16:23 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Kotim tetapkan lima prioritas pembangunan dalam Musrenbang RKPD 2025
Kamis, 21 Maret 2024 6:41 Wib
Menteri BUMN tetapkan jajaran Komisaris baru PLN, Nawal Nely gantikan Tedi Bharata
Rabu, 20 Maret 2024 8:37 Wib
Pemkab Kotim tetapkan status tanggap darurat banjir
Jumat, 23 Februari 2024 21:28 Wib
Presiden Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional
Selasa, 6 Februari 2024 21:32 Wib