Polisi Amankan Pendemo Bawa Senjata Tajam

id Polisi Amankan Pendemo Bawa Senjata Tajam, sajam, demo ujang-jawawi, Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang

Polisi Amankan Pendemo Bawa Senjata Tajam

Petugas kepolisian Resor Kota Palangka Raya mengamankan seorang pendemo dengan inisial ES yang kedapatan membawa pisau lipat saat berunjuk rasa atas pencoretan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng Ujang-Jawawi di KPU Kalteng, Palangka R

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pihak Kepolisian Resor Kota Palangka Raya pada Senin, mengamankan seorang pendemo saat melakukan pengamanan demonstrasi di depan Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah karena membawa senjata tajam.

"Seorang yang diduga massa pendemo kedapatan membawa pisau lipat. Orang itu kami amankan sebelum melakukan tindakan berbahaya," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang seusai pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Provinsi di Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya.

Jukiman pun memastikan oknum berinisial ES itu akan diproses lebih lanjut karena terbukti melanggar peraturan saat aksi massa dan berpotensi membahayakan orang lain.

"Kita masih dalami apakah dia bagian dari massa dan sejauh mana keterlibatan orang itu. Kita juga pastikan setiap orang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum ditindak tegas," kata mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng itu.

Diketahui, ES yang berusaia 23 tahun itu merupakan warga Gang Kepastoran, kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Pengamatan Antara, sebelum massa menyampaikan aspirasinya, terlebih pihak kepolisian melakukan pengeledahan guna mengantisipasi penggunaan benda dan barang berbahaya saat unjuk rasa.

Dalam melakukan pengamanan, pihak kepolisian menurunkan 500 anggotanya yang didukung delapan kendaraan tambahan seperti mobil water canon, security barier, dan unit mobil K9 satwa.

Aksi unjuk rasa itu dilaksanakan ratusan simpatisan dan pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ujang Iskandar-Jawawi terkait pencoretan sebagai paslon nomor urut tiga oleh KPU RI pada Kamis (19/11) malam lalu.

Pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat itu menuntut KPU mengembalikan pasangan Ujang-Jawawi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur wilayah berjuluk "Bumi Tambun Bungai".