Gubernur Tegur 607 ASN Tak Tertib Berpakaian

id Hadi Prabowo, Gubernur Tegur 607 ASN, Tak Tertib Berpakaian, PNS Kalteng

Gubernur Tegur 607 ASN Tak Tertib Berpakaian

Pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo. (Istimewa)

.....Pantas saja pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat sampai sekarang ini tidak tertib. Pengambilan sumpah dan janji ini bukan sekadar seremoni tapi disaksikan Tuhan,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo menegur 607 aparatur sipil negara yang tidak tertib berpakaian dan berbisik-bisik saat pengambilan sumpah dan janji Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi itu.

Berpakaian dan berbaris saja tidak tertib apalagi ketika melayani masyarakat bisa lebih sembarangan, ucap Hadi dengan nada tinggi saat memimpin sumpah janji PNS di aula Dinas Pendidikan Kalteng kota Palangka Raya, Selasa.

"Inilah wajah PNS kita, tidak tertib. Pantas saja pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat sampai sekarang ini tidak tertib. Pengambilan sumpah dan janji ini bukan sekadar seremoni tapi disaksikan Tuhan," tegasnya.

Kemarahan orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu dipicu cara berpakaian korpri sebagian besar peserta pengambilan sumpah jabatan tidak dilengkapi peci, dan berbisik-bisik saat dirinya memberikan arahan kepada 607 ASN.

"Kalau berpakaian seragam Korpri harus digunakan juga pecinya. Jangan apa adanya begini. Jangan jadikan pengambilan sumpah/janji PNS hanya sebagai seremonial, hanya untuk pemenuhan data PUPS," kata Hadi.

Sementara itu, Sekda Pemprov Kalteng Siun Jarias mengatakan 607 PNS ini tersebar di 27 SKPD dan instansi pemerintahan lainnya. Di mana 68 orang di sekretariat sekda, satu Sekretariat KPID, enam Sekretariat DPRD dan empat di Inspektorat Kalteng.

Kemudian 141 orang di RSUD Doris Sylvanus, satu orang di Kesbangpol, delapan orang di Badan lingkungan Hidup, empay di Badan Penanaman Modal dan Perijinan, serta enam di Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana.

"Ke-13 orang Badan Pemberdayaan Daerah, satu orang di Balai Pendidikan dan Pelatihan, satu di BPBD, 13 di Dispenda, 11 di Distamben, 10 di Dinas Perkebunan, 32 di Dinas Pendidikan, 23 di Dinas Kesehatan, 35 di Dinas Sosial, delapan di Dishubkominfo dan lima di Disnakertrans," kata Siun.

Selain itu, lanjut dia, ada 11 ASN ditempatkan di Dinas PU, empat di Diskop UMKM, lima di Disbudpar, 31 di Dinas Kehutanan, 21 di Dinas Kelautan dan Perikanan, 24 di Dinas Pertanian dan Peternakan, 13 di Perindustrian dan Perdagangan, tujuh di Badan Ketahanan Pangan, lima di Bawaslu dan satu di Sekretariat Korpri.

"Dari 607 ASN itu juga ada empat di tempatkan BPMDes, satu di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, 28 di RSJ Kalawa Atei, satu di Sekretariat KPU, 14 di Bappeda, 14 di Dinas Pemuda dan Olahraga," demikian Siun.