Kotawaringin Timur Kekurangan 1.631 Lembar Surat Suara

id pelipatan suara, surat suara

Kotawaringin Timur Kekurangan 1.631 Lembar Surat Suara

Ilustrasi - Pelipatan surat suara untuk Pilkada. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Sampit (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur meminta kiriman surat suara tambahan karena kekurangan 1.631 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.

"Tadi baru saya diberi tahu, surat suara itu akan dikirim siang ini, mungkin pukul 15:00 WIB nanti tiba di Sampit," kata Sekretaris KPU Kotawaringin Timur, Najmi Fuadi di Sampit, Kamis.

Surat suara yang dibutuhkan untuk pemilih di Kotawaringin Timur ditambah surat suara cadangan, totalnya sebanyak 359.550 lembar. Setelah dihitung, ternyata ada kekurangan sebanyak 1.422 lembar. Saat dilakukan penyortiran, juga ditemukan surat suara rusak sebanyak 209 lembar, sehingga kekurangan surat suara menjadi 1.631 lembar.

Surat suara tersebut sebelumnya dikirim dari percetakan pemenang lelang di Kudus Jawa Tengah, dikirim melalui Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, kemudian dibawa ke Sampit. KPU mengerahkan sekitar 300 petugas pelipat suara untuk mengejar waktu penyelesaian dalam satu hari.

Keterlambatan pengiriman surat suara pemilihan gubernur terjadi karena sebelumnya terjadi diskualifikasi salah satu pasang calon, padahal saat itu surat suara sudah tercetak nama dan gambar tiga pasang calon. Akhirnya, KPU terpaksa mencetak ulang surat suara yang hanya menampilkan dua pasang calon.

Kini kabar terbaru kembali muncul. Ada peluang bagi pasangan calon yang telah didiskualifikasi tersebut memenangi gugatan sehingga berpeluang kembali tetap bisa menjadi peserta pemilu kepala daerah.

"Yang jelas saat ini kami menyiapkan surat suara yang kami terima saja. Soal nanti ada perubahan, kami pastinya akan mengikuti arahan KPU provinsi dan pusat," sambung Najmi.

KPU selaku penyelenggara pemilu kepala daerah, berharap semua berjalan sukses, aman dan lancar. Terlebih bagi KPU Kotawaringin Timur, ada dua agenda pemilu pada 9 Desember nanti yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur.