Luhut Dan Keluarga Terganggu Atas Pemberitaan Freeport

id Luhut, Pemberitaan Freeport, Luhut Pandjaitan, Presiden Joko Widodo

Luhut Dan Keluarga Terganggu Atas Pemberitaan Freeport

Menko Polhukam Luhut Panjaitan (kedua kiri) (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Dengan umur saya seperti ini, saya hanya loyal kepada pimpinan saya, Presiden Republik Indonesia
Jakarta (Antara Kalteng) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengaku dia dan keluarganya terganggu oleh pemberitaan yang mengaitkan dia dengan perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Saya terganggu, begitu juga dengan keluarga saya. Menurut saya sudah keterlaluan," kata Luhut dalam konferensi pers terkait polemik PT Freeport di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat.

Luhut menegaskan sampai detik ini pun dia hanya ingin mengabdi kepada Republik Indonesia.

"Dengan umur saya seperti ini, saya hanya loyal kepada pimpinan saya, Presiden Republik Indonesia," kata Luhut yang juga mantan Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Luhut menyatakan pemberitaan mengenai dirinya tidak adil dalam rekaman pembicaraan antara pengusaha Muhammad Riza Chalid, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebutkan namanya.

"Jadi, ada yang menuduh saya seolah-olah saya pernah berbicara kepada Novanto atau saudara Riza untuk pengaruhi Presiden perpanjang kontrak Freeport," kata Luhut.

Luhut menantang orang-orang yang menyangkutpautkan dia dengan perpanjangan kontrak PT Freeport agar mendatanginya langsung.

"Saya ingin orang yang berbicara mengenai saya, datanglah ke saya, dan tunjukkan salah saya di mana. Saya ingin berhadapan dengan orang yang bicara itu, supaya kita selesaikan secara baik," tantang Luhut.

Menyangkut perpanjangan kontrak Freeport itu, Luhut menyatakan bahwa posisi pemerintah Indonesia sudah jelas dalam soal itu.

"Tanggal 17 Juni 2015 saya masih membuat memo tidak setuju perpanjangan, tanggal 2 Oktober juga masih tidak setuju untuk perpanjangan," tegas Luhut.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12) menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dengan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Muhammad Riza Chalid, bos Freeport Maroef Sjamsuddin dan Ketua DPR Setya Novanto.

Namun Riza Chalid sampai kini tidak menggubris permintaan mahkamah wakil rakyat (MKD) itu, sedangkan Sudirman, Maroef dan Novanto sudah memenuhi panggilan MKD.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengungkapkan kemarahannya secara terbuka di depan publik menyangkut pencatutan lembaga negara untuk kepentingan bisnis sesaat itu.