Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Terbaik Kedua se-Kalteng

id PN pangkalan bun, pengadilan tinggi kalteng

Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Terbaik Kedua se-Kalteng

Ketua PN Pangkalan Bun, Titik Budi Winarti, SH. MH bersama Wakil Ketua, Panitera dan Wakil Sekretaris dengan bangga memperlihatkan hasil prestasi peringkat kedua yang dianugerahi Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah. (Foto Alfa)

Pangkalan Bun (Antara Kalteng) - Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun kembali mendapatkan penghargaan peringkat kedua dengan kategori sebagai Pengadilan Negeri terbaik se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Pengadilan Tinggi.

Penghargaan ini diberikan atas dasar 5 poin penting penilaian yaitu Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Manajemen Peradilan, dan Pelayanan Publik dalam satu tahun terakhir.

Pada penilaian ini perolehan nilai tertinggi jatuh pada Pengadilan Negeri Kabupaten Kapuas yang menempati Peringkat Pertama dan Pangkalan Bun di peringkat kedua, kemudian disusul Kabupaten Kasongan yang menempati urutan ketiga pada ajang yang baru pertama kali digelar oleh PT di Kalteng ini.

Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah kepada tiga Pengadilan Negeri terbaik se-Kalteng di aula Kantor Pengadilan Tinggi, Senin (14/12).

Menurut AA Gede Agung Parnata selaku Wakil Ketua PN Pangkalan Bun yang juga merangkap sebagai Humas pengadilan Negeri, pada Senin tanggal 14 Desember 2015 Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang diwakili Ketua PN Pangkalan Bun, menghadiri undangan di PT untuk penerimaan piala serta piagam penghargaan kategori PN dengan kinerja terbaik peringat ke Dua se-Kalimantan Tengah.

"Jadi setiap tahun ada pengawasan rutin dari PT dengan mengunjungi PN di setiap kabupaten dan kota untuk memantau kinerja kita di PN, setelah dinilai nantinya akan ada pembinaan langsung, dari ketua PT Kalimantan Tengah dan itu lah yang menilai termasuk pada prestasi yang kita peroleh saat ini," kata Agung.
 
Sementara itu Ketua PN Pangkalan Bun, Titik Budi Winarti, SH. MH mengatakan bahwa adanya penghargaan ini sangat disyukuri dan penghargaan ini tidak lepas dari buah kerja keras seluruh karyawan dan karyawati yang ada di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

"Meski karyawan kami terbatas, hanya sekitar 27 orang pegawai dan 10 tenaga kerja honerer dengan jumlah penyelesaian kasus yang setiap tahunnya lebih dari 400 kasus perkara pidana dan belum termasuk kasus perkara perdata, tentunya ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi PN Pangkalan Bun dan kami semua sudah sepakat agar lebih berbenah lagi kedepan dengan target tahun depan, kami harus optimis meraih peringkat pertama pada ajang penghargaan terhadap kinerja pengadilan negeri ini," katanya.