Usia "KPK" Singapura 57 Tahun, Di RI Justru Dibatasi 12 Tahun

id Bibit Samad Rianto, Di RI Justru Dibatasi 12 Tahun

Usia "KPK" Singapura 57 Tahun, Di RI Justru Dibatasi 12 Tahun

Bibit Samad Rianto. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)

Kediri, Jawa Tengah (Antara Kalteng) - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto mengkritik rencana lembaga legislatif merevisi UU KPK dengan salah satunya membatasi usia KPK hanya 12 tahun, padahal lembaga serupa di Singapura sejak 57 tahun silam tetap berdiri mengawal negeri mini nan modern yang menjadi salah satu negeri paling bersih dari korupsi di dunia.

"Revisi UU KPK boleh, tapi yang direvisi jangan yang aneh-aneh. Revisi harus untuk penguatan, jangan untuk pelemahan," kata Bibit saat menghadiri kegiatan di Kediri, Sabtu.

Bibit menyoroti beberapa item yang dinilai justru melemahkan seperti soal izin penyadapan, pembatasan masa usia KPK 12 tahun, sampai KPK yang dapat keluarkan SP3.

Ia menunjuk Singapura yang memiliki lembaga pemberantasan korupsi sejak 57 tahun lalu dan berdiri sampai sekarang. 

Bibit menilai pembatas usia KPK hanya 12 tahun adalah sangat melemahkan KPK.

Menurut dia, walaupun polisi dan jaksa belum baik, KPK harus jalan terus.

"Biarkan KPK punya penuntutan dan belum waktunya semua diserahkan ke Kejaksaan," tegas Bibit.

Menurut dia, KPK membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memberantas korupsi karena KPK tidak akan bisa sendirian melawan korupsi tanpa keterlibatan dari kepolisian, jaksa, hakim, termasuk masyarakat luas.

"Masyarakat juga harus digerakkan melawan korupsi, tidak mungkin KPK sendirian lawan korupsi, adanya polisi, jaksa, hakim tidak akan cukup, tapi masyarakat digerakkan," ujarnya.

Bibit lalu meminta para pemimpin baru KPK lebih solid dengan jangan mau dipecah belah oleh siapa pun dan tetap melawan korupsi dengan mencegah dan sekaligus menindaknya.

Dia meminta KPK terus intensif melakukan operasi tangkap tangan (OTT). "Operasi tangkap tangan teruskan jangan dihambat, tangani akar masalahnya, tidak sekedar tangkapi orang, tapi harus diselesaikan," tegasnya.

Bibit optimistis para pemimpin baru KPK akan memegang komitmen dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Lima pemimpin baru KPK telah dilantik di Istana Negara. Kelimanya adalah Basaria Panjaitan, Alexander Marwarta, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.