Riban Satia Resmi Sandang Gelar Doktor

id Riban gelar doktor, wali kota palangka raya gelar doktor, Riban Satia Resmi Sandang Gelar Doktor, Wali Kota Palangka Raya M Riban Satia

Riban Satia Resmi Sandang Gelar Doktor

Wali Kota Palangka Raya M Riban Satia (enam kiri) berhasil lulus dalam ujian terbuka program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta (FOTO ANTARA Kalteng/Zaenal Abidin)

Yogyakarta (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya M Riban Satia berhasil lulus dalam ujian terbuka program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Sabtu, sehingga berhak menyandang secara resmi gelar doktor administrasi publik.

Dalam ujian terbuka itu ia berhasil mempertahankan hasil penelitiannya yang terangkum dalam disertasinya berjudul "Pengelolaan sumber daya bersama: Degradasi lingkungan dan pengelolaan Danau Takapan, Kota Palangka Raya."

Tim penguji dalam ujian terbuka itu terdiri atas Ketua Pengelola Program Doktor Administrasi Publik Prof Dr Agus Pramusinto MDA, yang didampingi ko-promotor 1 Dr Dewi Haryani Susilastuti dan ko-promotor 2 Dr Nunuk Dwi Retnandari.

Kemudian anggota tim penguji sekaligus penilai adalah Prof Dr M Baiquni, Dr Suharko, Dr Erwan Agus Purwanto, Dr Pujo Semedi Hargo Yuwono.

Riban menuturkan, pengelolaan sumber daya alam di Danau Takapan sebelum tahun 1980 memiliki kelembagaan yang ideal, sehingga lingkungan di wilayah danau terjaga baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun setelah tahun 1980 kualitas kelembagaan pengeloaan buruk, sehingga wilayah lingkungannya rusak dan tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.

Maka dari itu, kata Riban, penelitiannya ini bisa menghantarkan pada serangkaian kebijakan publik menuju terwujudnya wilayah Danau Takapan sebagai destinasi ekowisata.

Kebijakan-kebijakan yang hendaknya dilaksanakan Pemkot Palangka Raya adalah berupa insentif pemeliharaan lingkungan di wilayah Danau Takapan, serta memberi kemudahan dan pembebasan pajak berjangka terhadap investor swasta yang berminat investasi sesuai dengan rencana besar pemanfaatan wilayah Danau Takapan berbasis lingkungan, penyebaran bibit ikan, pengembangan ekonomi masyarakat berbasis ekologi dan kearifan lokal, serta pembentukan forum SKPD.

Saat ditanya apakah kebijakan-kebijakan itu bisa terealisasi, promovendus Riban mengakui memang ada benturan kewenangan di kota, provinsi dan pusat. Namun ia meyakini dengan tujuan baik untuk kesejahteraan masyarakat, maka masalah di kewenangan tidak terlalu mengganggu, karena para pemangku kepentingan juga mendukung sehingga ia yakin bakal terwujud.

"Apalagi penelitian ini sudah lama disusun,  tujuh hingga delapan tahun disusun, maka yakin kebijakan-kebijakan itu bisa terwujud," tegasnya.

Dalam ujian terbuka dengan promovendus Riban Satia itu dihadiri sekitar dua ratusan orang, di antaranya dua mantan wali kota Palangka Raya, sejumlah pejabat SKPD Kota Palangka Raya, anggota DPRD Kota Palangka Raya, akademisi dari Universitas Palangka Raya, dan akademisi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya