KPAI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Kotak Kado

id KPAI, Desak Polisi, Tuntaskan Kasus Kotak Kado, Jawa Barat

KPAI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Kotak Kado

Contoh mainan anak-anak berupa balon kulit yang menyerupai kondom, yang sempat beredar di Kota Bekasi. (www.antaranews.com/Monalisa)

... melanggar moralitas, aspek kesehatan dan sisi sosial masyarakat...
Bekasi, Jawa Barat (Antara Kalteng) - Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Erlinda, mendesak kepolisian menuntaskan kasus produk "Kotak Kado" yang beredar di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Produk tersebut melanggar moralitas, aspek kesehatan dan sisi sosial masyarakat," katanya, di Bekasi, Senin.

Hal itu diungkapkan Erlinda saat mendatangi Markas Polsek Bekasi Selatan bersama jajaran KPAI Kota Bekasi dalam rangka menjalin koordinasi dengan kepolisian dan seluruh instansi terkait untuk penuntasan kasus itu.

Menurut dia, pelanggaran moralitas dari produk yang dimaksud karena bentuknya yang menyerupai alat kontrasepsi kondom untuk dipasarkan di kalangan konsumen anak di bawah umur.

"Memang alat tersebut kalau diperhatikan lebih mirip dengan finger coat untuk menghitung uang dan partikel elektronik, tapi apa maksud produsennya memasarkan itu kepada anak-anak," katanya.

Adapun pelanggaran kesehatan dikarenakan adanya kandungan zat berbahaya bagi kesehatan yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam susu yang dipaket bersama benda serupa kondom dalam kemasan Kotak Kado.

"Dari sisi sosial masyarakat, produk itu tidak layak dipasarkan karena menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan orang tua," katanya.

Erlinda mendesak kepolisian mengusut kasus itu hingga ke tingkat produsen untuk mengetahui motif pembuatan produk itu.

Sebelumnya diberitakan, kasus itu mencuat pascapenemuan produk Kotak Kado, di Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, oleh KPAI Kota Bekasi, pada Desember 2015.

Kasus itu menjadi perbincangan hangat kalangan netizen di media sosial pada Januari 2015 yang resah dengan produk berukuran kotak 5x7 centimeter.