Pemkab Sukamara Akan Pulangkan 42 Eks Gafatar

id Pemkab Sukamara, Eks Gafatar, Pemkab Sukamara Akan Pulangkan 42 Eks Gafatar, wabup sukamara, Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio

Pemkab Sukamara Akan Pulangkan 42 Eks Gafatar

Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, H Windu Subagio. (FOTO ANTARA Kalteng/Gusti Zainal)

Sukamara (Antara kalteng) - Walaupun sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) 42 jiwa Eks gafatar yang berdomisili di desa Kerta Mulya kecamatan Sukamara, provinsi Kalimantan Tengah rencananya akan dipulangkan ke Kampung asalnya.

Wakil Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan pada rapat terdahulu pemerintah kabupaten sukamara akan melakukan pembinaan terhadap eks Gafatar, akan tetapi setelah melalui rapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, eks Gafatar akan dipulangkan ke tempat asal mereka.

"Beberapa waktu lalu kita melakukan rapat dengan berbagai tokoh agama maupun pihak keamanan akan membentuk tim guna melakukan pembinaan terhadap eks Gafatar, akan tetapi setelah melakukan rapat dengan pihak provinsi ada kesepakatan agar eks Gafatar agar dipulangkan saja," kata Windu di sukamara, Kamis

Menurut Windu, walaupun ada pemulangan pemerintah daerah belum bisa melaksanakannya dalam waktu dekat karena masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk langkah - langkah pemulangannya. Dan mengenai pemulangan eks Gafatar yang berdomisili di Kabupaten Sukamara, eks Gafatar juga sudah setuju.

Sedangkan mengenai aset eks Gefatar seperti tanah dan bangunannya tentu harus ada kerelaan mereka untuk menjual dengan harga sesuai kepada orang yang berminat, sedangkan untuk pemulangan pemerintah siap memberikan surat keterangan pindah kepada eks gafatar.

Dikatakannya, keberadaan 13 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah sebanyak 42 jiwa terdiri dari orang dewasa dan anak-anak tersebut sudah mengakui bahwa mereka adalah bekas anggota Gafatar, namun seiring dengan telah dibubarkannya organisasi tersebut mereka berniat memulai hidup baru di Kabupaten Sukamara. 

"Mereka sudah pernah dipanggil dan datang ke Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) dan mereka berniat memulai hidup baru serta tidak lagi ada kaitan dengan Gafatar, bahkan yang membedakan mereka dengan eks Gafatar daerah lain adalah mereka sudah mempunyai data kependudukan sebagai warga Kabupaten Sukamara," jelas Windu.

Untuk diketahui dari pantauan Antara dilapangan orang eks Gafatar sudah membaur dengan masyarakat sukamara,  selain melaksanakan aktivitas seperti berjualan sayur, ice, juga melakukan ibadah sholat dengan masyarakat di tempat ibadah di Desa Kerta Mulya.