Polres Barito Utara Amankan Ratusan Kayu Bulat

id Polisi Barut Ratusan Kayu Bulat, Polres Barut, Barito Utara, Kapolres Barito Utara AKBP Nurhandono, Amankan kayu bulat di muara teweh, polisi tangkap

Polres Barito Utara Amankan Ratusan Kayu Bulat

Polisi memasang tanda larangan "Police "Line" terhadap ratusan kayu hasul tangkapan yang diduga tanpa dokumen yang ditangkap di Sungai Lahei pada Selasa (8/3/2016)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah dan Polsek Kecamatan Lahei di Sungai Lahei (anak Sungai Barito) mengamankan ratusan potong kayu bulat diduga tanpa dilengkapi dokumen dan tidak diketahui siapa pemilik hasil hutan tersebut.

"Saat ini ratusan potong kayu bulat itu sudah kami amankan dan dipasang tanda larangan "police line"," kata Kapolres Barito Utara AKBP Nurhandono di Muara Teweh, Rabu.

Kayu sebanyak 200 potong jenis meranti sepanjang empat meter itu diamankan pada Selasa (8/3) oleh polisi saat dilakukan patroli di sungai tersebut dan pemilik kayu serta penjaga rakit kayu tidak ada di lokasi.

Kapolres mengatakan, Saat ditemukan kayu pemiliknya tidak ada di tempat. Kasus itu kini masih dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum daerah tersebut.

"Kami menduga pemiliknya kabur sebelum petugas datang ke lokasi. Kita masih melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu tersebut," kata Nurhandono didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz Septiadi dan Kapolsek Lahei AKP Jery A Nainggolan.

Penemuan ratusan potong kayu bulat tersebut terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan langsung menyisir sungai dan menemukan ratusan kayu di Sungai Lahei.

"Namun saat itu petugas tidak menemukan seorangpun di lokasi. Kini semua barang bukti berupa kayu itu kita amankan di lokasi," ujarnya.

Kayu tersebiut diduga merupakan hasil tindak pidana bidang kehutanan karena saat ditemukan tanpa dilengkapi dokumen sah.