DPRD Rekomendasikan Enam Point Terkait Laporan Keuangan

id Sigit K Yunianto, DPRD, Laporan Keuangan, BPK RI

DPRD Rekomendasikan Enam Point Terkait Laporan Keuangan

Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menyebut telah membuat enam point rekomendasi terkait penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota yang akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Rekomendasi tersebut di antaranya melaksanakan akuntansi berbasis akrual sekaligus pembinaan secara intensif kepada seluruh instansi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan serta memonitoring penyerapan anggaran secara maksimal, katanya di Palangka Raya, Rabu.

"DPRD juga merekomendasikan Pemkot lebih disiplin menepati jadwal maupun tahapan penyusunan APBD, melanjutkan program pelatihan akuntansi dan pelaporan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK yang belum selesai tepat waktu. Ini gambaran umum rekomendasi yang akan kami sampaikan ke Pemkot," tambahnya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini mengakui Wali Kota bersama jajarannya telah berkomitmen menerapkan standar akutansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual seperti yang diminta BPK RI.

Dia mengatakan, komitmen tersebut terlihat dari tersedianya perangkat regulasi dan kebijakan penerapan SAP berbasis akrual, memiliki sumber daya manusia (SDM) Pengelola Keuangan dengan jumlah dan kompetensi yang memadai, serta terus mengoptimalkan pegawai pengelola keuangan demi terpenuhinya kuantitas maupun kualitas dengan terlebih dahulu menganalisi kebutuhan.

"Kami melihat Pemkot juga sudah memiliki Sistem Aplikasi dalam menerapkan SAP berbasis akrual yang memadai. Bahkan Pemkot rutin melaksanakan pelatihan agar memahami penggunaan sistem aplikasi tersebut. Jadi, tidak hanya komitmen tapi juga melaksanakan bergabai program," ucap Sigit.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai BPK RI sudah tepat meminta Kementerian maupun Pemerintah Daerah menerapkan SAP berbasis akrual dalam menyusun laporan keuangan karena sistem ini sangat bermanfaat untuk mendapatkan gambaran utuh posisi keuangan.

Tidak hanya itu, sistem tersebut juga dapat mengukur akurasi hak dan kewajiban Pemerintah, penyajian wajar nilai aset, alat ukur penggunaan sumber daya, serta keterkaitan operasi maupun neraca.

"SAP itu juga kan merupakan amanat Undang-undang, sekaligus salah satu penentu opini BPK. Jadi, sudah tepat SAP berbasis akrual digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban LKPD yang handal, akurat dan tepat waktu," demikian Siggit.