Narkoba Jenis Baru Belum Masuk Palangka Raya

id BNN Palangka Raya, Narkkoba jenis baru, kepala BNN Kota Soedja`i, Narkoba Jenis Baru Belum Masuk Palangka Raya

Narkoba Jenis Baru Belum Masuk Palangka Raya

Kepala BNN Kota M Soedja`i (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya Soedja`i mengatakan, narkoba jenis baru yang baru ditemukan belum masuk ke Kota Palangka Raya.

"Dari informasi yang ada menyatakan bahwa narkoba jenis baru itu belum masuk dan beredar di Palangka Raya," katanya saat ditemui di Palangka Raya, Kamis.

Dikatakan, pihaknya juga telah menerima informasi dan instruksi terkait peredaran narkotika jenis baru yang disebut dengan new psychoactive substances (NPS) itu.

Menurut Soedja`i, peredaran berbagai jenis barang haram tersebut semakin mengkhawatirkan sehingga perlu kerjasama dan dukungan semua pihak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan.

Tak hanya masyarakat sipil dan oknum pegawai pemerintah bahkan oknum aparat keamanan pun juga telah banyak yang menjadi budak barang haram tersebut.

"Semakin merajalelanya peredaran narkoba itu menjadi indikasi peminat barang haram ini terus meluas di berbagai profesi dan kalangan serta berbagai tingkat usia. Untuk itu, semua pihak harus bersama-sama dan aktif dalam melakukan pencegahan pemberantasan narkoba," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (5/4) lalu, Kepala Bagian Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan jenis narkoba baru berupa FUB-AMB yang masuk dalam golongan synthetic cannabinoid.

Zat yang berasal dari sampel tembakau tersebut distimulen oleh zat synthetic cannabinoid dan mulai diidentifikasi sejak 17 Februari 2016 lalu oleh balai laboratorium BNN sebagai Narkotika jenis baru.

"Dengan ditemukannya zat baru ini maka total NPS yang berhasil diidentifikasi BNN hingga saat ini berjumlah 38 NPS," ujar dia.

Meskipun demikian, tidak seluruh NPS termasuk dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.13/2014 dimana dari 38 NPS, saat ini, hanya 18 yang sudah masuk dalam Permenkes dan masih terdapat 20 NPS lagi yang belum masuk dalam Permenkes.

Berdasarkan keterangan BNN, FUB-AMB adalah golongan synthetic cannabinoid yang memiliki efek halusinogen ini berdampak menyebabkan seseorang melihat warna acak, pola, peristiwa dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah adalah nyata.