
Tim Gabungan Pemkab Barsel Temukan Ribuan Kayu

Buntok (Antara Kalteng) - Tim gabungan bentukan Pemkab Barito Selatan, Kalimantan Tengah terdiri atas Polres, Kodim 1012 dan Dinas Kehutanan berhasil mengamankan ribuan kayu tak bertuan di wilayah Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara.
"Kami telah mengamankan 2.750 potong kayu kebun," kata Kapolres Barsel AKBP Sukron didampingi Dandim 1012 Buntok, Letkol Inf Tri Aji Sartono di Buntok, Minggu.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Desa (Kades) Tarusan ribuan kayu Jarahan kebun (Jabon), tilap hasil dari bersihan kebun milik ratusan warga tersebut tidak memiliki sejumlah ijin maupun dokumen.
"Bahkan Kepala Desa (Kades) Tarusan saat dimintai keterangan terkait siapa pemilik ribuan kayu log jabon itu, mengaku tidak mengetahui siapa pemiliknya," ucap Kapolres Barsel.
Meski dalam peraturan Menteri 21 tahun 2009 bahwa ada beberapa jenis kayu kebun tersebut bisa ditebang dan dijual, akan tetapi harus memiliki surat keterangan surat bukti kepemilikan kebun, surat keterangan tanah maupun sertifikatnya.
"Karena kayu-kayu ini tidak ada pemiliknya, kayu ini dianggap illegal sehingga ribuan kayu ini kita amankan dan rencananya besok akan kita tarik ke Mapolsek Dusun Utara,"ungkapnya.
Ketika ditanya terkait pemberitaan disalah satu media lokal Kalteng yang menyebutkan bahwa pihak TNI telah menemukan kayu di Pasar Lama Buntok sebanyak 10.000 potong kayu log itu, dia menyatakan tidak benar.
"Setelah kita melakukan penyelidikan Sabtu (16/4/2016) terkait adanya pemberitaan itu, ternyata kayu log jenis hutan ditemukan di desa Tarusan jumlahnya 2.750 potong saja," tambah dia.
Sementara Dandim 1012 Buntok Letkol INF Tri Aji Sartono pada kesempatan itu juga mengklarifikasi bahwa tidak ada kayu log sebanyak 10.000 potong yang berasal dari Pasar Lama Buntok.
"Temuan kayu log sebanyak 10.000 potong itu tidak ada dari wilayah Barsel, yang benar kayu puluhan ribu itu berasal dari Montalat dan Lahei Kabupaten Barito Utara,"tegas Dandim 1012 Buntok.
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
