Kotim Maksimalkan Latihan Kerja Kurangi Pengangguran

id Pemkab kotim, pengangguran, Kotim Maksimalkan Latihan Kerja Kurangi Pengangguran, Kadisnaker kotim

Kotim Maksimalkan Latihan Kerja Kurangi Pengangguran

Ilustrasi (Foto Antara)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memaksimalkan keberadaan Loka Latihan Kerja untuk memberi keterampilan kepada masyarakat dalam mencari pekerjaan maupun membuka lapangan kerja sendiri. 

"UPTD LLK masih terbatas dari kesiapan fasilitas pendukung dan sumber daya pelatihnya. Namun dengan segala keterbatasan, UPTD LLK tetap melaksanakan pelatihan sambil melakukan pembenahan secara bertahap," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Ekawardhana di Sampit, Selasa.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Loka Latihan Kerja yang berada di Jalan HM Arsyad Sampit sangat penting bagi program peningkatan sumber daya manusia, khususnya dalam hal bekal keterampilan ekonomi. Dengan segala keterbatasan yang ada, LLK difungsikan secara maksimal untuk memberi berbagai keterampilan kerja kepada masyarakat.

Semakin ketatnya persaingan usaha saat ini, membuat penguasaan keterampilan menjadi keharusan. Tidak sekadar menjadi modal mencari pekerjaan, keterampilan yang dimiliki justru bisa menjadi dasar untuk menciptakan lapangan kerja bagi diri sendiri dan orang lain.

Program ini diharapkan bisa membantu masalah sosial yang dihadapi saat ini yakni tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. Dengan daya saing tinggi dan kemampuan membaca peluang untuk menciptakan lapangan kerja, diharapkan makin banyak masyarakat yang taraf kehidupannya meningkat dan beranjak dari garis kemiskinan.

"Angka pengangguran hampir tujuh persen, atau sekitar 6.000 orang. Memang sulit menghapus tapi kita berusaha mengurangi. Kendala kita kualitas SDM yang belum memenuhi kebutuhan perusahaan sehingga perusahaan mendatangkan dari luar daerah melalui angkatan kerja antar daerah (AKAD) sesuai kebutuhannya," kata Bima.

Pemerintah daerah mengharapkan peran aktif perusahaan besar swasta untuk membantu mengatasi masalah ini. Perusahaan bisa membantu menyiapkan SDM, khususnya masyarakat desa sekitar perusahaan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan sehingga pengangguran di sekitar perusahaan terus berkurang.

Aturan juga mewajibkan perusahaan membantu pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility. Langkah ini juga untuk mencegah munculnya kecemburuan sosial yang rawan menimbulkan gesekan di masyarakat.