Kejagung Diam-Diam Periksa Gubernur Sumsel Alex Noerdin

id Kejagung Diam-Diam Periksa Alex Noerdin, JAM Pidsus Arminsyah

Kejagung Diam-Diam Periksa Gubernur Sumsel Alex Noerdin

JAM Pidsus Arminsyah (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta (Antara Kalteng) - Kejaksaan Agung secara diam-diam telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumsel.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan memeriksa ulang Alex Noerdin pada Jumat (29/4), setelah memeriksa pada Selasa (26/4).

"Kesepakatan, kalau tidak hari ini, besok. Sepertinya mungkin sudah koordinasi dengan tim besok ya," ujarnya.

Ia menyatakan jika Alex Noerdin hadir pada pemanggilan Jumat (29/4) berarti penyidik memeriksa untuk yang ketiga kalinya.

Materi pemeriksaan pertama terhadap Alex Noerdin, kata dia, mengenai kebijakan, prosedur tentang hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun 2009-2014 sejumlah Rp2,1 triliun.

"Kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail, mungkin saya harus ngomong dua jam," tuturnya.

Kendati demikian, Arminsyah menyatakan pihaknya sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.