Dana Desa Pulpis Sudah Masuk Ke DPPKAD

id Pemkab Pulpis, Dana Desa Pulpis, Dana Desa Pulpis Sudah Masuk Ke DPPKAD, DPPKAD Pulpis, BPMDes Pulpis, Syaripul

Dana Desa Pulpis Sudah Masuk Ke DPPKAD

Kepala BPMDes Kabupaten Pulang Pisau, HM Syaripul Pasaribu (FOTO ANTARA Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Pulang Pisah, Kalimantan Tengah, HM Syaripul Pasaribu mengatakan tidak lama lagi dana desa untuk di daerah itu mulai disalurkan.

"Untuk dana desa tersebut, sementara ini sudah berada di DPPKAD," kata Syaripul di Pulang Pisau, Senin.

Meski dana yang dikelola desa ini sudah masuk di DPPKAD, namun masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mencairkan dana tersebut. Bahkan Syaripul tidak menampik jika nantinya bakal banyak RAPBDes yang direvisi. Pasalnya, ada beberapa item yang tidak sesuai dengan Permendes Nomor 21 Tahun 2015, diantaranya tentang peruntukan dana desa.

Selain itu juga ada beberapa peraturan yang mengalami perubahan. Seperti tahapan pencairan yang dulunya 40-20-40, sekarang 60-40. Menurutnya, besarnya dana yang diterima oleh desa ini akan mendapat banyak sorotan, sehingga penggunaan hingga pelaporan pertanggungjawaban harus diperhatikan benar-benar oleh desa agar tidak terjadi permasalahan hukum.

Dijelaskan Syaripul, dalam Permendes Nomor 21 Tahun 2015 dijelaskan bahwa penggunaan dana yang dikelola desa ini sudah dijabarkan dan lebih memprioritaskan kepada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa. Apabila tidak sesuai, maka APBDes harus segera direvisi sebelum desa yang bersangkutan mengurus proses pencairan, bahkan pihak BPMDes dalam waktu dekat siap memberikan sosialisasi masalah tersebut.

"Kita akan mengumpulkan pihak desa untuk melihat aturan ini secara keseluruhan. Apabila tidak sesuai APBDes harus secepatnya direvisi kembali sebelum proses pencairan," ucap Syaripul.

Selain sosialisasi dari BPMDes, kata dia, pihaknya juga meminta kepada masing-masing kecamatan untuk bisa memberikan sosialisasi juga kepada setiap desa dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dan Polres Pulang Pisau tujuannya meningkatkan kapasitas aparatur desa. Penekanan kepada desa terhadap aturan yang menjadi dasar  ini, agar dalam menggunakan dana tersebut tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Banyak Permendes-Permendes yang dalam perjalanannya mengalami perubahan, termasuk struktur organisasi dalam pemerintah desa. Rencananya hari Kamis (12/5) ini pihaknya melaksanakan sosialisasi untuk pemerintah desa. Meski dana desa sudah masuk ke DPPKAD, Syaripul mengaku tidak mengetahui jumlahnya secara rinci.