Komite Pungut Uang Pembangunan Terancam Sanksi

id palangka raya, wali kota palangka raya, komite sekolah

Komite Pungut Uang Pembangunan Terancam Sanksi

Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia. (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah HM Riban Satia menyatakan akan memberi sanksi bila komite sekolah terbukti melakukan pungutan dana pembangunan fisik kepada orang tua siswa di lembaga pendidikan di daerah tersebut.

"Komite Sekolah jangan memungut uang pembangunan dari orang tua siswa karena itu tidak boleh. Jika terbukti, kepala sekolah dan pengurus komite akan kita kenakan sanksi," kata Riban di Palangka Raya, Jumat.

Wali kota mengatakan, pungutan bisa dilakukan terkait upaya sekolah untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar siswa. Misalnya untuk kursus atau penambahan materi pelajaran diperbolehkan, dengan catatan pihak sekolah atau komite tak boleh mematok besaran iuran karena peran orang tua lebih bersifat partisipasi.

Hal tersebut harus dilakukan dalam rangka mewujudkan terciptanya sekolah berkualitas dengan biaya murah sehingga visi dan misi Kota Palangka Raya sebagai Kota Pendidikan segera terwujud.

"Untuk membantu orang tua yang tidak mampu kita juga memberikan kesempatan subsidi silang. Artinya orang tua yang mampu dapat memberikan bantuan biaya sekolah kepada siswa yang membutuhkan," katanya.

Riban pun menginstruksikan, sebelum sekolah dan komite melakukan pungutan harus memperhatikan peraturan yang ada agar tidak melanggar hukum. Selain itu juga harus melakukan kajian-kajian sebelum kebijakan iuran tambahan itu dilaksanakan.

Wali Kota Palangka Raya dua periode itu juga meminta pihak Dinas Pendidikan Kota melakukan pemantauan untuk mencegah praktik-praktik kecurangan di sekolah.

"Saya mita dinas pendidikan membuat laporan secara berkala yang disampaikan kepada kepala daerah untuk mencari jalan keluar permasalahan pendidikan yang terjadi. Jika tetap ada yang membandel dengan melakukan kecurangan saya minta dinas bertindak tegas," katanya.