Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah HM Riban Satia menyatakan akan memberi sanksi bila komite sekolah terbukti melakukan pungutan dana pembangunan fisik kepada orang tua siswa di lembaga pendidikan di daerah tersebut.
"Komite Sekolah jangan memungut uang pembangunan dari orang tua siswa karena itu tidak boleh. Jika terbukti, kepala sekolah dan pengurus komite akan kita kenakan sanksi," kata Riban di Palangka Raya, Jumat.
Wali kota mengatakan, pungutan bisa dilakukan terkait upaya sekolah untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar siswa. Misalnya untuk kursus atau penambahan materi pelajaran diperbolehkan, dengan catatan pihak sekolah atau komite tak boleh mematok besaran iuran karena peran orang tua lebih bersifat partisipasi.
Hal tersebut harus dilakukan dalam rangka mewujudkan terciptanya sekolah berkualitas dengan biaya murah sehingga visi dan misi Kota Palangka Raya sebagai Kota Pendidikan segera terwujud.
"Untuk membantu orang tua yang tidak mampu kita juga memberikan kesempatan subsidi silang. Artinya orang tua yang mampu dapat memberikan bantuan biaya sekolah kepada siswa yang membutuhkan," katanya.
Riban pun menginstruksikan, sebelum sekolah dan komite melakukan pungutan harus memperhatikan peraturan yang ada agar tidak melanggar hukum. Selain itu juga harus melakukan kajian-kajian sebelum kebijakan iuran tambahan itu dilaksanakan.
Wali Kota Palangka Raya dua periode itu juga meminta pihak Dinas Pendidikan Kota melakukan pemantauan untuk mencegah praktik-praktik kecurangan di sekolah.
"Saya mita dinas pendidikan membuat laporan secara berkala yang disampaikan kepada kepala daerah untuk mencari jalan keluar permasalahan pendidikan yang terjadi. Jika tetap ada yang membandel dengan melakukan kecurangan saya minta dinas bertindak tegas," katanya.
Berita Terkait
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Tips menggunakan THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 11:57 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
25 WBP Rutan Kelas IIA Palangka Raya wisuda Sarjana Teologi
Rabu, 27 Maret 2024 16:04 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
Ketersediaan ayam potong di Palangka Raya aman hingga Idul Fitri
Rabu, 27 Maret 2024 15:17 Wib
2.600 lebih pelanggan PLN nikmati promo tambah daya Ramadhan
Rabu, 27 Maret 2024 15:08 Wib