Sampit (Antara Kalteng) - Masih rendahnya pemahaman tentang hukum sangat rawan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ke dalam suatu permasalahan hukum karena ketidaktahuan.
"Makanya saya berharap, kehadiran para lurah, kepala desa, ketua RT, ketua RW dan tokoh masyarakat dalam acara penyuluhan hukum, bisa berdampak luas. Nanti mereka bisa berbagi informasi dengan warga mereka sehingga masyarakat kita makin memahami masalah hukum perdata maupun pidana," kata Camat Baamang HM Yusransyah di Sampit, Sabtu.
Kesadaran masih awamnya pengetahuan tentang hukum, membuat penyuluhan hukum perdata dan pidana yang digelar di aula kantor Kecamatan Baamang, disambut antusias peserta. Panitia menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Polres Kotawaringin Timur serta praktisi hukum.
Masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum. Selain memang tidak menjalani pendidikan bidang hukum, sebagian besar masyarakat, khususnya ekonomi menengah ke bawah, lebih banyak disibukkan dengan pekerjaan sehingga tidak ada waktu mempelajari secara serius masalah hukum.
Penyuluhan seperti ini menjadi upaya pencegahan agar tidak ada masyarakat yang tersangkut masalah hukum, khususnya karena faktor ketidaktahuan. Dengan memahami aturan hukum, diharapkan masyarakat juga bisa menjaga diri dan keluarga dari tindakan-tindakan melawan hukum.
"Kami mengimbau masyarakat mematuhi hukum. Hasil pengamatan kami selama ini, di Kecamatan Baamang ini masalah hukum yang cukup menonjol adalah penyalahgunaan narkoba. Saya meminta ini menjadi perhatian kita semua untuk sama-sama mendukung pemberantasan narkoba," pinta Yusransyah.
Saidi, salah seorang ketua RT mengaku sangat senang ada penyuluhan hukum tersebut. Sebagai ketua RT, dirinya sering harus mengambil keputusan untuk membantu mencarikan solusi berbagai masalah yang dihadapi warganya.
"Kami ini bukan orang yang paham betul soal hukum, sementara kadang banyak masalah yang dihadapi. Kami khawatir salah mengambil keputusan karena ketidaktahuan kami. Makanya penyuluhan hukum seperti ini sangat bagus karena bisa menjadi wadah untuk kami bertanya," katanya.
Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum Eka Hapakat Sudirman mengatakan, sengaja menggelar penyuluhan hukum tersebut karena banyak permintaan masyarakat yang ingin belajar tentang hukum. Selain itu, penyuluhan dengan menghadirkan narasumber dari aparatur penegak hukum, memang menjadi salah satu tugas yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada organisasi mereka.
"Makin banyak masyarakat mengetahui hukum maka makin sedikit tindakan melanggar hukum. Pengetahuan hukum masyarakat masih minim, makanya perlu kita bantu melalui kegiatan-kegiatan seperti ini," ujar Sudirman.
Pihaknya terus melakukan penyuluhan hukum dengan sasaran dan tempat yang berbeda-beda. Kegiatan ini juga mendapat dukungan banyak pihak, khususnya aparatur penegak hukum karena dinilai berdampak positif dalam upaya menekan pelanggaran hukum.
Berita Terkait
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
BBPOM uji 40 sampel takjil di Sampit, berikut penjelasan hasilnya
Kamis, 28 Maret 2024 6:05 Wib
Kapolda Kalteng Safari Ramadhan perkuat toleransi umat beragama
Kamis, 28 Maret 2024 5:39 Wib