Puasa Jangan Jadi Dalih ASN Malas Bekerja

id ASN Kotim, pemkab Kotim, sampit, puasa, bulan ramadhan, Puasa Jangan Jadi Dalih ASN Malas Bekerja, ASN, Alang Arianto

Puasa Jangan Jadi Dalih ASN Malas Bekerja

Ilustrasi, ASN (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diingatkan tetap bekerja penuh semangat saat bulan suci Ramadhan nanti meski sedang menjalankan ibadah puasa.

"Puasa tidak perlu sampai menurunkan kinerja pegawai. Sebagai orang Islam, kita harus memahami bahwa puasa di bulan Ramadhan itu memang kewajiban. Jangan dijadikan alasan sehingga kinerja turun, apalagi malas-malasan. Pemerintah memberi toleransi dengan pengurangan jam kerja selama Ramadhan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) Alang Arianto di Sampit, Sabtu.

Pesan ini disampaikan lebih awal agar pegawai negeri menyadarinya sehingga saat tiba bulan puasa nanti, mereka tetap bekerja dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal karena aktivitas masyarakat juga tetap berjalan seperti biasa selama Ramadhan.

Menurunnya stamina saat puasa merupakan hal yang wajar. Untuk itulah pemerintah memberi toleransi dengan membuat kebijakan pengurangan waktu kerja selama Ramadhan. Namun harapannya, kinerja aparatur sipil negara dalam melayani masyarakat tidak berkurang.

Pengurangan waktu kerja selama Ramadhan nanti ditegaskan melalui surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Kebijakan itu akan dipertegas lagi melalui surat bupati lantaran pengaturan waktu kerja diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, tapi tetap mengacu pada surat edaran tersebut.

"Jam kerja berkurang menjadi 32,50 jam per minggu atau berkurang satu setengah jam per hari, kecuali Jumat dikurangi satu jam. Bagi instansi yang lima hari kerja maka jam kerja Senin-Kamis pukul 08:00-15:00 WIB, sedangkan Jumat 08:00-15:30 WIB. enam hari kerja maka Senin-Kamis pukul 08:00-14:00 WIB, sedangkan Jumat 08:00-14:30 WIB," jelas Alang.

Seluruh pegawai negeri di daerah ini diimbau meningkatkan melayani masyarakat. Pelayanan yang maksimal dapat mendorong peningkatan kemajuan daerah dan masyarakat.