Manggar (Antara Kalteng) - Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Dr H Wirman Syafri mengatakan birokrat jangan pernah bermental upeti atau meminta imbalan untuk sebuah pelayanan publik.
"Dulu mental-mental birokrat kita selalu minta dilayani atau minta upeti, ini yang harus diubah," ujarnya saat menjadi pemateri dalam acara diklat pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Manggar, Senin.
Ia menjelaskan, kini tidak ada lagi istilah "pangreh praja" dan harus diubah menjadi pamong praja yang memberikan pelayanan optimal atau pelayan publik.
"PNS harus siap menjadi pelayan masyarakat yang profesional bukan minta dilayani, apalagi minta upeti," ujarnya.
Menurut dia, perubahan itu harus berawal dari hati, sebab apa yang ada di hati akan jadi pikiran, apa yang jadi pikiran akan menjadi perbuatan dan apa yang jadi perbuatan akan menjadi kebiasaan.
Ia mengatakan, perubahan seorang ASN adalah bagaimana mereka mampu menempatkan diri menjadi pelayan yang profesional.
"Fungsi pemerintah yang utama hanya satu yakni sebagai pelayan rakyatnya," ujarnya.
Ia mengatakan, mengubah perilaku ASN harus dimulai dari perubahan mental dan pikiran dari mental dilayani menjadi mental melayani.
"Seorang abdi negara itu adalah pelayan publik, mereka bekerja untuk masyarakat dan negara," ujarnya.
Berita Terkait
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
Jumat, 29 Maret 2024 12:05 Wib
Sepakat cabut izin SPBU nakal
Jumat, 29 Maret 2024 11:22 Wib
SPBU jual pertalite dicampur pewarna serupa pertamax
Kamis, 28 Maret 2024 17:54 Wib
Jokowi sebut jumlah pemudik tahun ini capai 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
BUMN apresiasi Kejagung bongkar kasus PT Timah
Kamis, 28 Maret 2024 16:12 Wib
RI pastikan pulangkan 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang
Kamis, 28 Maret 2024 16:10 Wib
Antisipasi serangan terorisme jelang dan saat Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 13:13 Wib
Pj. kepala daerah diminta segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:28 Wib