Pekanbaru (Antara Kalteng) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri yang telah disahkan Presiden RI, Joko Widodo tidak manusiawi.
"Perppu Kebiri dinilai tidak manusiawi, karena menurukan derajat kemanusiaan seseorang," kata Ketua Komnas HAM RI, Siti Noor Laili saat kedatangannya di VVIP Lancang Kuning Pekanbaru, Kamis.
Ia menyatakan menolak dengan tegas Perppu tersebut berdasarkan prinsip kemanusiaan yang harus dipetimbangkan bagi siapa pun.
"Kami memiliki prinsip bahwa tidak dibenarkan menggunakan cara yang bertujuan untuk menurunkan derajat kemanusiaan dengan cara mengabaikan rasa kemanusiaan dan juga pengakuan kemanusiaan," kata dia menjelaskan.
Meskipun proses kebiri sendiri dilakukan secara kimiawi, kata dia, hal tersebut tetap saja bertentangan dengan kode etik kedokteran.
"Ini tidak bisa diabaikan begitu saja karena dalam kode etik kedokteran tidak diperbolehkan melakukan tindakan medis untuk penghukuman," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan bahan kimiawi akan berdampak bagi kualitas kesehatan seseorang.
"Dokter tidak bisa melakukan tindakan medis yang berakibat pada penurunan kesehatan pasien, suntik kimiawi pasti akan menimbulkan efek," kata dia pula.
Indonesia menurutnya, tengah marah karena tindakan kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi sangat memprihatinkan. Ia meminta agar masyarakat memikirkan dengan baik dan tidak terlalu reaktif terhadap suatu peristiwa.
"Kita sedang krisis kemarahan jadi harus ada refleksi terhadap kebangsaan," sebutnya.
Berita Terkait
Temuan Komnas HAM soal kepala daerah tak netral selama Pemilu 2024
Kamis, 22 Februari 2024 15:12 Wib
Komnas HAM: Banyak perusahaan tak liburkan karyawannya saat Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 22:20 Wib
LKBN ANTARA raih Anugerah Jurnalistik Adinegoro catatan sejarah baru penegakan HAM di Indonesia
Rabu, 7 Februari 2024 12:35 Wib
Lapas Sampit berupaya wujudkan zero pungli
Rabu, 7 Februari 2024 7:00 Wib
Garnacho bawa Manchester United kalahkan West Ham
Senin, 5 Februari 2024 6:46 Wib
Arsenal gagal rebut pucuk klasemen usai dikalahkan West Ham
Jumat, 29 Desember 2023 16:01 Wib
West Ham rebut kemenangan di kandang Tottenham
Jumat, 8 Desember 2023 6:53 Wib
Kemenkumham: Aturan antikorupsi perlu pembaruan
Rabu, 25 Oktober 2023 17:38 Wib