Peras Kadis PU, Anggota DPRD Barsel Ditetapkan Menjadi Tersangka

id DPRD Barsel, Anggota DPRD Barsel tersangka, Peras Kadis PU, Anggota DPRD Barsel Ditetapkan Menjadi Tersangka, Kejari Buntok, Luhur Istighfar, SH, M. H

Peras Kadis PU, Anggota DPRD Barsel Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Buntok, Zulkifli Mooduto, SH (Kiri) bersama kasi Datun, Ary Handoko, SH memperlihatkan uang hasil Operasi Tangkap Tangan, Kamis (9/6). (FOTO ANTARA Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Buntok, Kalimantan Tengah, menetapkan AJ oknum anggota DPRD kabupaten setempat sebagai tersangka setelah ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (8/6).

Kepala Kejaksaaan Negeri Buntok, Luhur Istighfar, SH, M. Hum melalui Kasi Pidsus, Zulkifli Mooduto, SH menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, AJ yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kadis PU Barsel resmi ditetapkan menjadi tersangka.

"Dalam pemeriksaan, AJ mengaku menerima uang Rp 100 juta yang mana Rp 64 juta untuk melunasi utangnya, sebagian lagi diberikan kepada empat orang dan dana tersebut berhasil kita kumpulkan kembali Rp 99 juta," katanya, di Buntok, Kamis.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap AJ selama 20 hari ke depan yakni dari tanggal 8 hingga 27 Juni 2016 untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan, yang bersangkutan dikenakan pasal 12 huruf e junto pasal 18 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU nomor 20/ 2001.

"AJ diancam dengan hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," jelasnya Zulkifli.

Ia mengungkapkan, oknum anggota Dewan itu diduga menggunakan Peraturan daerah (Perda) RAPBD-P 2015 sebagai dasarnya untuk menekan dan memeras Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Barsel.

"Sedangkan sopir Dinas PU sebagai pengantar uang kepada AJ pada saat OTT tersebut akan dijadikan saksi, karena dia tidak mengetahui apa isi bungkusan dan hanya menerima upah," tambah Kasi Pidsus.

Sementara AJ ketika ditemui sejumlah wartawan di Rumah Tahanan Buntok, membantah bahwa dirinya telah melakukan dugaan pemerasan terhadap Silas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Barsel.

"Saya tidak memeras, uang tersebut merupakan deal-dealan proyek yang sudah kami sepakati sebelumnya," ujarnya singkat.