Gubernur Optimis Industri Di Kalteng Semakin Banyak

id Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Sugianto Sabran, Industri Di Kalteng Semakin Banyak

Gubernur Optimis Industri Di Kalteng Semakin Banyak

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (kiri). (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Saya tidak ingin bahan baku hasil produksi perusahan perkebunan kelapa sawit, pertambangan maupun HPH dibawa dan dikelola di luar Kalteng. Saya ingin semuanya dikelola di Kalteng,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku optimis dalam lima hingga tujuh tahun ke depan jumlah industri di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini akan semakin banyak.

Seluruh pengusaha perkebunan dan pertambangan serta hak penguasaan hutan (HPH) yang beroperasi di provinsi ini sudah diingatkan agar segera membangun industrinya, kata Sugianto di Palangka Raya, Senin.

"Saya tidak ingin bahan baku hasil produksi perusahan perkebunan kelapa sawit, pertambangan maupun HPH dibawa dan dikelola di luar Kalteng. Saya ingin semuanya dikelola di Kalteng," tambahnya.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Pancasila-Bumi Tambun Bungai" ini menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil seluruh pengusaha HPH dan memberikan tenggat waktu tiga tahun membangun industri di Kalteng.

Dia mengatakan, apabila permintaan tersebut tidak dilaksanakan pengusaha, maka HPH yang ada akan dimoratorium dengan melarang seluruh kayu log dari provinsi ini dibawa keluar.

"Pembangunan kereta api dari Puruk Cahu ke Batanjung melalui Bangkuang juga penting mewujudkan semakin banyaknya industri di Kalteng. Kita akan berupaya agar kereta api ini segera beroperasi," kata Sugianto.

Selain berupaya agar industri semakin banyak di Kalteng, Gubernur yang dilantik 25 Mei 2016 ini juga berharap agar Pemerintah Provinsi memiliki saham di setiap perusahaan besar swasta (PBS), khususnya di bidang pertambangan.

Dia mengatakan, upaya mewujudkan adanya saham tersebut, rencananya Pemprov Kalteng akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan apakah diperbolehkan dan tidak termasuk gratifikasi.

"Saham tersebut nantinya akan melalui perusahaan daerah, bukan langsung pemerintah. Ini sedang kita coba pelajari. Intinya, saya ingin melakukan yang terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng," demikian Sugianto.