PDAM Dapat Modal Sebesar Rp5 Miliar Dari Pemkab Barut

id PDAM Barito Utara, Pemkab Barut, PDAM Dapat modal lima miliar, PDAM Dapat Modal Sebesar Rp5 Miliar Dari Pemkab Barut, Kastanto , PDAM, Bupati Barut, N

PDAM Dapat Modal Sebesar Rp5 Miliar Dari Pemkab Barut

Ilustrasi (Ist)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah berikan penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum Daerah sebesar Rp5 miliar.

"Penyertaan modal ini berupa dana tunai, dan baru pertama kali di tahun 2014 sebesar Rp5 miliar, namun pemanfaatan dana itu baru bisa digunakan tahun 2015," kata Direktur PDAM Barito Utara (Barut), Kastanto di Muara Teweh, Senin.

Menurut Kastanto, penyertaan modal kepada PDAM berupa hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum setempat kemudian diserahkan kepada PDAM untuk pemanfaatan atau pengelolaannya.

Penyertaan modal sebesar itu digunakan sesuai Peraturan Bupati Barito Utara yakni untuk keperluan perpompaan, penambahan daya dan jaringan listrik, pengadaan tanah dan biaya oprasional.

"Dana Rp5 miliar ini sudah kita manfaatkan untuk pengadaan dan perbaikan pompa, penambahan daya listrik, serta pengadaan lahan untuk pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di kecamatan yakni di Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah, Lahei Kecamatan Lahei, Benao Kecamatan Lahei Barat dan Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru," katanya.

Kastanto menjelaskan dalam penambahan daya listrik ini pihaknya juga melakukan pengadaan travo. Dimana untuk travo sebelumnya dengan kapasitas 200 kilovolt amper (KVA) yang dimiliki PDAM Muara Teweh terbakar atau rusak, dan diganti dengan travo dengan kapasitas 400 KVA. Selain itu juga menambah untuk jaringannya.

Selain itu juga untuk pengadaan tanah, hal itu sehubung dengan adanya respon atas usulan Pemkab Barito Utara untuk pembangunan SPAM, sehingga pihaknya berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah Jainal Abidin terkait hal tersebut, sebab untuk pembangunannya perlu menyiapkan lahan atau tanah.

"Usulan kita untuk pembangunan SPAM ini direspon secara dadakan, sehingga kami melapor ke Sekda Jainal Abidin selaku dewan pengawas PDAM Muara Teweh, sebab kita diminta untuk segera menyiapkan tanah," katanya.

Karena dalam pengadaan tanah itu jika menggunakan dana dari APBD Kabupaten memerlukan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu pengadaan tanah untuk pembangunan SPAM itu menggunakan dana dari penyertaan modal pemerintah daerah ke PDAM.

Dia menambahkan bahwa untuk SPAM di Desa Lahei dan Lemo, seluruh pembebasan lahannya menggunakan dana penyertaan modal dari Pemkab Barito Utara.

"Sedangkan untuk SPAM di Desa Hajak dan Benao, hanya sebagaian lahan yang dibebaskan dan sebagiannya lagi merupakan hibah dari masyarakat setempat," ujarnya.