Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah menangkap seorang janda tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu warga Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin kilometer 24 wilayah Desa Hajak RT 10 Kecamatan Teweh Baru.
"Tersangka penjual narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti di rumahnya," kata Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Rabu.
Tersangka perempuan bernama SJL alias Pana (27) itu ditangkap polisi di desa tempat tinggalnya pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
Di tangan tersangka itu ditemukan barang bukti berupa delapan paket sabu sabu seberat 2,04 gram.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti disimpan di lemari pakaian pelaku," katanya.
Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan barang bukti selain delapan paket sabu itu juga timbangan digital merk Sonic, dompet kecil warna hitam, bong terbuat dari gelas sloki lengkap dengan sedotan dan pipet, sendok takar plastik warna putih, HP Nokia 215 warna hijau, h kotak perhiasan warna silver masing-masing satu buah dan uang tunai sebanyak Rp300 ribu.
Tugiyo mengatakan, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
"Kita akan terus kembangkan kasus ini hingga para pelaku bandar lainnya bisa tertangkap," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
143 jamaah calon haji tingkat kecamatan di Barut ikuti manasik haji
Kamis, 18 April 2024 18:29 Wib
Pemkab Barito Utara laksanakan Halalbihalal Lebaran
Rabu, 17 April 2024 19:56 Wib
Pemkab Barito Utara berikan perhatian serius terhadap inflasi pangan
Rabu, 17 April 2024 19:39 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib