Kejari Kotim Musnahkan Barang Bukti 209 Perkara

id Kotawaringin Timur, Kejati Kotim, Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Kotim Musnahkan Barang Bukti 209 Perkara, Wakil Bupati Taufiq Mukri, Kotim, Kejari

Kejari Kotim Musnahkan Barang Bukti 209 Perkara

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Wahyudi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat, memusnahkan berbagai jenis barang bukti, Kamis (21/7/2016). Barang itu merupakan bukti 209 perkara yang diproses selama Januari hingga Juli 2016. (

Sampit (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 209 perkara yang ditangani selama Januari hingga Juli 2016.

"Sesuai aturan, Kejaksaan menjadi eksekutor semua putusan perkara pidana. Termasuk pemusnahan berbagai jenis barang bukti ini. Ini tidak semua, karena sebagian disisihkan saat dipersidangan dan untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium," kata Kepala Kejari Kotawaringin Timur ((Kotim) Wahyudi di Sampit, Kamis.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kotim itu dihadiri Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, Wakapolres Kompol Bronto Budiyono dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 329 gram dari 116 perkara, zenit/carnophene 188.793 butir dari 21 perkara, dextromethorphan 7.415 butir dari dua perkara, 49 kardus kosmetik palsu dan ilegal dari satu perkara, ekstasi 58,5 butir dari 9 perkara, 54 buah telepon selular.

Turut dimusnahkan 34 buah timbangan digital, 56 senjata tajam dari 44 perkara, delapan pucuk senjata api laras panjang dari delapan perkara, lima pucuk senjata api laras pendek dari lima perkara, satu pucuk air softgun, dua peralatan judi bola dari dua perkara serta ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Pemusnahan berbagai jenis barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar, dilindas menggunakan alat berat, dipotong dan dilarutkan dalam air. Untuk pemusnahan narkoba, Kejaksaan menghadirkan Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Kabupaten dan kepolisian.

"Yang menonjol dari statistik barang bukti yang dimusnahkan ini adalah sabu-sabu, tapi tidak ada yang besar karena yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti 116 perkara," jelas Wahyudi.

Pemusnahan barang bukti itu merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-56 Adhyaksa pada Jumat besok. Rangkaian kegiatan lainnya di antaranya kegiatan olahraga, aksi sosial dan pembenahan kantor.